Akademisi Ingatkan Program Gentengisasi Prabowo Perlu Kajian Mendalam

- Gentengisasi tak bisa disamaratakan secara nasional
- Faktor budaya dan kearifan lokal tak boleh diabaikan
- Perlu kajian lintas sektor
Bandar Lampung, IDN Times - Akademisi menilai wacana program nasional penggantian atap seng ke genteng atau "gentengisasi" disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto masih membutuhkan kajian mendalam sebelum diterapkan secara luas di seluruh Indonesia.
Ketua Kelompok Keilmuan Arsitektur Adaptasi Ekologi Institut Teknologi Sumatera (Itera), Dr Rendy Perdana Khidmat mengatakan, pernyataan presiden soal atap seng dinilai tidak estetis perlu dipahami secara utuh dalam konteks tertentu, terutama berkaitan dengan bangunan di kawasan pariwisata.
“Kalau kita lihat dari konteks pidato Presiden, itu muncul dari pengamatan langsung terhadap bangunan yang dinilai tidak layak dan tidak estetis. Bisa jadi memang bangunan yang dilihat kondisinya sudah lapuk atau tidak sesuai peruntukan,” ujar Rendy dikonfirmasi, Kamis (4/2/2026).
1. Gentengisasi tak bisa disamaratakan secara nasional

Rendy menegaskan, atap seng merupakan salah satu jenis penutup atap berbahan metal secara teknis tidak selalu bermasalah. Pemilihannya kerap didasari faktor biaya dan ketersediaan material di lapangan, terutama untuk bangunan sementara atau non-permanen.
Namun, persoalan muncul ketika wacana gentengisasi diterapkan secara nasional tanpa membedakan fungsi bangunan dan karakter wilayah tertentu.
“Kalau diarahkan ke sektor pariwisata, niatnya sangat baik. Tapi kalau merambah ke semua fungsi bangunan hunian, pendidikan, perkantoran itu perlu kajian lebih lanjut. Indonesia ini sangat beragam,” jelasnya.
Genteng disebut memiliki banyak jenis, mulai dari tanah liat, beton, keramik, hingga material alternatif lainnya sehingga harus lebih diperjelas. "Setiap jenis memiliki karakteristik teknis, beban struktur, dan kecocokan iklim yang berbeda," lanjut dia.
2. Faktor budaya dan kearifan lokal tak boleh diabaikan

Selain aspek teknis dan ekonomi, Rendy mengingatkan pentingnya mempertimbangkan faktor sosial dan budaya dalam kebijakan pembangunan. Sejumlah daerah terdapat pandangan budaya tertentu yang justru menghindari penggunaan genteng tanah liat, karena alasan kepercayaan atau tradisi lokal.
“Ada wilayah-wilayah secara kultural memang sengaja tidak memakai genteng tanah liat. Kalau ini dipaksakan demi estetika, tentu akan menimbulkan persoalan baru,” kata dia.
Selain itu, solusi persoalan estetika dan kualitas bangunan sebenarnya sudah tersedia melalui mekanisme Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Itu mewajibkan bangunan direncanakan dan diawasi oleh tenaga profesional tersertifikasi.
Melalui PBG, aspek keselamatan, kenyamanan, kesehatan, keberlanjutan, hingga kesesuaian tata kota dapat dikontrol sejak awal. “Kalau PBG dijalankan dengan baik, kecil kemungkinan arsitek tersertifikasi merekomendasikan seng berkarat untuk bangunan pariwisata. Masalahnya, praktik pembangunan kita masih sering sporadis dan tidak terkontrol,” lanjutnya.
3. Perlu kajian lintas sektor

Berkaca dari pandangannya tersebut, Rendy mendukung upaya peningkatan kualitas lingkungan binaan. Namun, kebijakan gentengisasi harus melalui kajian komprehensif lintas sektor.
Menurutnya, kebijakan pembangunan nasional sebaiknya diarahkan pada penguatan perencanaan, pengawasan profesional, dan penyesuaian dengan karakter wilayah, bukan hanya pada satu jenis material bangunan.
“Kami sebagai akademisi melihat ini masih wacana yang perlu pendalaman. Kajian sosial, teknik, ekonomi, hingga regionalitas harus dilibatkan. Tujuannya bagus, tapi implementasinya tidak bisa diseragamkan,” imbuhnya.

















