Baru 10 Persen Lampu PJU di Balam Diperbaiki, Apa Solusi Pemkot?

- Pengelolaan PJU akan dialihkan ke Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung.
- Penanganan PJU akan ditindaklanjuti setelah proses pelimpahan wewenang selesai.
- Perbaikan dan penambahan PJU diharapkan meningkatkan rasa aman dan kenyamanan warga, terutama pada malam hari.
Bandar Lampung, IDN Times – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung mencatat baru 2.500 lampu penerangan jalan umum (PJU) atau sekitar 10 persen berhasil diperbaiki dari total 25 ribu unit PJU yang tersebar di seluruh wilayah kota.
Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum Dinas PU Kota Bandar Lampung, Basruni, mengatakan sekitar 30 persen PJU dalam kondisi rusak. Perbaikan belum berjalan maksimal lantaran masih berlangsungnya transisi kewenangan pengelolaan PJU.
“Jumlah PJU di Bandar Lampung kurang lebih 25 ribu unit. Yang rusak sekitar 30 persen, dan yang sudah diperbaiki sekitar 2.500-an lampu. Itu data tahun kemarin,” ujarnya, Selasa(29/1/2026).
1. Bakal dialihkan

Basruni menjelaskan, ke depan pengelolaan dan penanganan PJU akan beralih dari Dinas PU ke Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung.
Namun saat ini, pihaknya belum dapat memaparkan secara detail program lanjutan yang akan dijalankan.
“Kami belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait program kerja ke depan, karena belum dilantik secara resmi di Dinas Perhubungan,” katanya.
2. Tunggu pelimpahan wewenang

Meski demikian, Basruni menyebut persoalan PJU akan segera ditindaklanjuti setelah proses pelimpahan rampung. Wilayah rawan kejahatan disebut akan menjadi prioritas penanganan.
“Nanti setelah kami berada di sana, kemungkinan akan ada penambahan PJU di titik-titik rawan, sesuai arahan Kepala Dinas Perhubungan,” jelasnya.
3. Meningkatkan kenyamanan

Basruni berharap, perbaikan dan penambahan PJU yang dilakukan secara bertahap dapat meningkatkan rasa aman dan kenyamanan warga, terutama pada malam hari.
"Kalau sudah mulai penerangan ini sekaligus menekan potensi tindak kriminal di Kota Bandar Lampung," ungkapnya.
Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung menyatakan akan memprioritaskan program penerangan jalan umum sepanjang 2026 sebagai bagian dari upaya menekan angka kriminalitas di kawasan perkotaan.

















