Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

9 Prioritas Pelanggaran Disasar Ops Keselamatan Krakatau 2026

IMG_20260202_155820.jpg
Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2026 oleh Polda Lampung dan jajaran. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Intinya sih...
  • 9 prioritas pelanggaran lalu lintas termasuk knalpot brong, kendaraan tidak standar, dan penggunaan sirene yang tidak sesuai.
  • Penegakan hukum berbasis ETLE dengan tilang elektronik dan teguran simpatik untuk keselamatan masyarakat.
  • Operasi melibatkan 862 personel gabungan dari Polda Lampung dan Polres/Polresta jajaran untuk menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang Idul Fitri 2026.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung bersama jajaran resmi menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi kepolisian ini menyasar 9 prioritas pelanggaran lalu lintas.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, operasi tersebut mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif yang bersifat edukatif serta humanis, namun dengan didukung penegakan hukum berbasis elektronik.

“Operasi Keselamatan Krakatau 2026 bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, terutama menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat,” ujarnya dikonfirmasi, Senin (2/2/2026).

1. 9 sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas

Ilustrasi. Knalpot brong yang dilarang penggunaannya oleh kepolisian. (Dok. Polresta Balikpapan)
Ilustrasi. Knalpot brong yang dilarang penggunaannya oleh kepolisian. (Dok. Polresta Balikpapan)

Dalam pelaksanaannya, Yuni melanjutkan, Polda Lampung dan jajaran menetapkan sembilan sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus utama penindakan selama operasi berlangsung.

Kesembilan sasaran tersebut meliputi:

  1. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrikan atau knalpot brong
  2. Kendaraan tidak standar pabrikan seperti perubahan rangka dan spesifikasi
  3. Penggunaan sirene, rotator, dan strobo pada kendaraan pribadi yang tidak sesuai peruntukan.
  4. Kendaraan dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai aturan
  5. Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI
  6. Kendaraan pribadi yang digunakan sebagai travel liar
  7. Kendaraan angkutan barang yang disalahgunakan untuk mengangkut penumpang.
  8. Kendaraan penumpang yang tidak laik jalan
  9. Lokasi wisata yang tidak menyediakan sarana parkir sehingga kendaraan pengunjung parkir di bahu jalan dan membahayakan pengguna jalan lain.

2. Penegakan hukum berbasis ETLE

IMG_20260105_174950.jpg
Potret kamera ETLE baru di traffic light Jalan Endro Suratmin, Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Yuni melanjutkan, penegakan hukum dalam Operasi Keselamatan Krakatau 2026 dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun mobile, disertai tilang elektronik dan teguran simpatik.

“Penindakan tetap dilakukan secara profesional dan humanis, dengan mengedepankan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama,” tegasnya.

3. Libatkan ratusan personel gabungan

IMG_20260202_155831.jpg
Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2026 oleh Polda Lampung dan jajaran. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Operasi Keselamatan Krakatau tahun ini melibatkan sebanyak 862 personel gabungan, terdiri dari 141 personel Polda Lampung dan 721 personel Polres/Polresta jajaran.

Harapannya, kegiatan operasi ini juga dapat menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

"Melalui operasi ini dapat terbangun budaya tertib berlalu lintas, serta tercipta situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif di Provinsi Lampung menjelang Idul Fitri 2026," imbuh kabid humas.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Pasutri Kompak Curi Motor di Kos Bandar Lampung, Istri Masih DPO

02 Feb 2026, 18:01 WIBNews