Siap-siap, 35.829 Nakes di Lampung Segera Divaksin COVID-19

Ingat! vaksin tak boleh dibuka sebelum dapat nomor EUA BPOM

Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menggelar konferensi pers terkait distribusi vaksin COVID-19 yang sudah tiba di Lampung Senin (4/1/2021) dini hari pukul 02.07 WIB.

Reihana, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, menjelaskan, jumlah vaksin tahap pertama sekitar 40.520 vaksin. Itu bukan jumlah tetap, melainkan akan disesuaikan dengan jumlah tenaga kesehatan yang ada di  provinsi setempat.

1. Sebanyak 35.829 nakes di Lampung akan divaksin

Siap-siap, 35.829 Nakes di Lampung Segera Divaksin COVID-19ilustrasi tenaga kesehatan. ANTARA FOTO/Fauzan

Reihana menjelaskan, dari total vaksin tersebut, akan diberikan kepada 35.829 tenaga kesehatan (nakes) serta petugas penelusuran kasus. Sedangkan sisa vaksin sebanyak 4.691, pihaknya akan berkonsultasi kepada Kementerian Kesehatan.

"Saat ini tengah dilakukan penghitungan ulang jumlah dosis vaksin COVID-19 akibat adanya kerusakan alat hitung digital. Sejak tadi malam kita tengah melakukan penghitungan ulang jumlah vaksin karena alat hitung digital sedang rusak," ujar Reihana.

Reihana menyatakan, persiapan pelaksanaan vaksinasi tahap pertama kepada nakes ada sejumlah kebutuhan yang tengah dipersiapkan. Rinciannya, AD Syringe 0,5 mililiter  atau alat suntik sebanyak 11.990.440 buah, safety box 5 liter 11.195 buah, dan alkohol swab 22.838.935 buah. Disiapkan juga 24.800 vaksinator yang nantinya akan mendapatkan pelatihan secara daring.

Baca Juga: Catat! Ini Orang yang Tidak Dianjurkan Divaksin COVID-19

2. Vaksin tidak boleh dibuka sebelum ada nomor BPOM

Siap-siap, 35.829 Nakes di Lampung Segera Divaksin COVID-19Vaksin COVID-19 Sinovac, Minggu (19/7) tiba di Soetta dan langsung dibawa ke Bandung untuk segera mulai Uji Klinis oleh Biofarma dan FK Unpad (Dok. IDN Times/Istimewa)

Reihana mewanti-wanti kepada para petugas untuk tidak membuka vaksin terlebih dahulu sebelum mendapat nomor Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.

Saat ini vaksin tersebut sudah disimpan di gudang farmasi milik dinas kesehatan. Suhu ruangan penyimpanan 2 sampai 8 derajat Celcius. Jika suhu kurang dari 2 derajat Celcius maka vaksin tersebut akan rusak.

Menurut Reihana, saat vaksin didistribusikan ke kabupaten/kota, penjagaan harus ketat dan hati-hati. Sebab, jika vaksin rusak maka tidak akan ada gunanya. 

"Itulah kenapa saya tekankan benar-benar vaksin ini harus dijaga saat distribusi ke kabupaten atau kota. Kemudian ke puskesmas dan posyandu, tidak boleh rusak karena nanti tidak akan berguna kalau rusak," jelasnya.

3. Setelah terima sms blast selanjutnya apa?

Siap-siap, 35.829 Nakes di Lampung Segera Divaksin COVID-19bibeh.com

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, bakal mengirimkan pesan singkat atau SMS mulai, Selasa (31/12/2020), kepada warga yang bakal melakukan vaksinasi COVID-19. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020 tentang surat keputusan penetapan sasaran pelaksanaan vaksinasi COVID-19 yang diteken oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Senin, 28 Desember 2020. 

Sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi/pemberitahuan melalui SMS Blast dengan ID pengirim: PEDULICOVID. Selanjutnya, sasaran akan melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat serta jadwal layanan melalui SMS 1199, UMB *119#. Cara lainnya melalui aplikasi Peduli Lindungi yang dapat diunduh melalui smartphone, situs pedulilindungi.id atau melalui Babinsa/Bhabinkamtibmas setempat.

Layanan SMS dan UMB tidak dikenakan biaya (gratis). Sasaran yang tidak memiliki ponsel akan dikompilasi datanya untuk kemudian dilakukan verifikasi oleh Babinsa/Bhabinkamtibmas dengan melibatkan lurah, kepala dusun, ketua RT/RW serta Puskesmas setempat.

Setelah sasaran melakukan verifikasi, sasaran memilih lokasi pelaksanaan dan jadwal vaksinasi. Selanjutnya, Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 akan mengirimkan tiket elektronik sebagai undangan kepada masing-masing sasaran penerima vaksin Covid-19 yang telah terverifikasi.

4. Penerima vaksin diminta kembali setelah dua minggu ke depan untuk vaksinasi yang kedua.

Siap-siap, 35.829 Nakes di Lampung Segera Divaksin COVID-19Ilustrasi pengujian klinis tahap III vaksin COVID-19. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Dilansir dari laman resmi Kemenkes, tata cara vaksinasi dimulai dari pendaftaran, screening, pemeriksaan dokter, vaksinasi, observasi. Pendaftaran dilakukan melalui Google Form dengan mengisi data identitas diri, kemudian gejala yang sama seperti COVID-19, riwayat penyakit terdahulu.

Setelah itu penerima vaksin menuju meja screening untuk memastikan dirinya sesuai kriteria penerima vaksin. Setelah dinyatakan memenuhi kriteria sebagai penerima vaksin, proses dilanjutkan dengan masuk ke ruang layanan vaksinasi.

Setelah diberi vaksin selanjutnya menuju meja observasi selama 30 menit untuk melihat apakah terjadi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau tidak. Usai 30 menit menunggu, penerima vaksin bisa meninggalkan ruangan.

Jika terjadi gejala saat sampai di rumah atau beberapa hari setelah vaksin, segera periksa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Penerima vaksin diminta kembali setelah dua minggu ke depan untuk vaksinasi yang kedua.

Baca Juga: 40.520 Vaksin Sinovac Tiba di Lampung, Masih Proses Izin Edar BPOM

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya