Ojol Aksi Kawal Sidang Nadiem Makarim, Driver Lampung: Kami Hormati

- Hormati gerakan sesama ojol
Pengemudi ojol di Lampung menghormati dukungan rekan driver di daerah lain, terutama yang menyuarakan dukungan terbuka terhadap Nadiem Makarim. - Ingatkan kewenangan aparat dan pengadilan
Miftah menegaskan bahwa persoalan hukum Nadiem Makarim sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan. - Serukan rekan ojol jaga Kamtibmas
Organisasi ojol di Lampung mengimbau agar tidak ada aksi anarkis atau provokatif yang dapat merugikan mitra driver ojol dalam aksi gerakan tersebut.
Bandar Lampung, IDN Times - Organisasi ojek online (Ojol) di Kota Bandar Lampung angkat bicara ihwal munculnya gerakan dukungan dari sebagian driver kepada mantan Mendikbudristek era Presiden ke-7 RI Joko "Jokowi" Widodo, Nadiem Makarim menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Ketua Gabungan Amin Shelter Pengemudi Ojek Online (Gaspool) Lampung, Miftahul Huda mengatakan, rekan-rekan pengemudi ojol di Provinsi Lampung tidak terlibat dalam aksi gerakan tersebut.
“Kayaknya gak ada, aku cek di grup-grup (pesan singkat WhatsApp) aliansi pergerakan tidak ada yang bahas soal (persidangan) Nadiem," ujarnya dikonfirmasi, Senin (5/1/2026).
1. Hormati gerakan sesama ojol

Absennya dalam gerakan tersebut, Miftah menegaskan, pengemudi ojol di Lampung tetap menghormati aksi rekan-rekan sesama driver di daerah lain, terutama di Jakarta yang memilih menyampaikan dukungan secara terbuka.
Menurutnya, setiap pihak memiliki hak untuk menyampaikan dan menyuarakan aspirasi selama dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kita tetap menghormati saja kawan-kawan yang bergerak itu. Apalagi memang ada anggapan indikasi kriminalisasi terhadap Nadiem Makarim yang cukup kentara,” katanya.
2. Ingatkan kewenangan aparat dan pengadilan

Miftah melanjutkan, persoalan hukum menjerat Nadiem Makarim kini telah memasuk ke ranah persidangan, sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum sedang bergulir. Ia menilai, pembuktian dalam perkara tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan.
“Kalau sudah masuk persidangan, pembuktiannya tentu menjadi ranah hukum. Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya.
3. Serukan rekan ojol jaga Kamtibmas

Miftahul menegaskan, organisasi ojol di Lampung senantiasa berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya dalam setiap penyampaian aspirasi di ruang-ruang publik.
Oleh karenanya, ia turut mengimbau agar tidak ada aksi anarkis maupun tindakan provokatif yang justru dapat merugikan para mitra driver ojol dalam aksi gerakan tersebut.
“Kami di Lampung tetap menghormati semua gerakan, tapi yang terpenting tetap menjaga situasi Kamtibmas agar tertib dan aman. Jangan sampai ada tindakan anarkis dan konyol yang justru merugikan mitra driver ojol,” tegas dia.


















