November 2025 TPK Hotel Berbintang Lampung 48,93 Persen

- TPK hotel berbintang naik 1,67% dibandingkan Oktober 2025
- Kinerja hotel non-bintang juga mencatatkan pertumbuhan bulanan sebesar 1,70%
- Perbandingan tahunan menunjukkan penurunan TPK baik pada hotel berbintang maupun non-bintang
Bandar Lampung, IDN Times - Performa industri perhotelan di Provinsi Lampung pada November 2025 tercermin melalui data Tingkat Penghunian Kamar (TPK) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung. Data ini menjadi salah satu indikator penting untuk melihat pergerakan sektor pariwisata dan akomodasi di daerah.
Secara umum, hasil pemantauan menunjukkan adanya peningkatan tingkat hunian kamar dibandingkan bulan sebelumnya, baik pada hotel berbintang maupun non-bintang.
BPS mencatat, peningkatan secara bulanan ini terjadi di tengah dinamika aktivitas pariwisata dan perjalanan di penghujung tahun. Namun, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, capaian TPK pada November 2025 masih berada di bawah angka November 2024.
1. TPK hotel berbintang naik dibandingkan Oktober 2025

Berdasarkan data BPS Provinsi Lampung, Statistisi Ahli Muda BPS Provinsi Lampung, Muhammad Sabiel Adi Prakasa menjelaskan, TPK hotel berbintang November 2025 tercatat 48,93 persen. Angka ini naik 1,67 persen dibandingkan kondisi Oktober 2025 atau secara month-to-month.
Kenaikan tersebut menunjukkan adanya peningkatan jumlah kamar hotel berbintang yang terisi selama November 2025. Meski demikian, bila dibandingkan secara tahunan, kinerja hotel berbintang masih mengalami tekanan.
"Secara year-on-year, TPK hotel berbintang tercatat turun sebesar 2,48 persen poin dibandingkan November 2024," jelas Sabiel.
2. Kinerja hotel non-bintang juga tumbuh

Sabiel mengatakan. tren peningkatan tingkat hunian kamar tidak hanya terjadi pada hotel berbintang. Pada periode yang sama, BPS juga mencatat adanya kenaikan TPK pada sektor hotel non-bintang di Provinsi Lampung.
Menurutnya, pada November 2025, TPK hotel non-bintang tercatat sebesar 25,60 persen. Angka tersebut naik sebesar 1,70 persen dibandingkan Oktober 2025.
Kenaikan ini menunjukkan adanya pertumbuhan tingkat hunian kamar secara bulanan pada sektor akomodasi non-bintang.
3. Perbandingan tahunan masih menunjukkan penurunan

Meskipun mengalami peningkatan secara bulanan, Sabiel mengatakan, hotel berbintang maupun non-bintang masih mencatatkan penurunan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Untuk hotel non-bintang, secara year-on-year TPK pada November 2025 tercatat turun sebesar 2,35 persen dibandingkan November 2024.
"Kondisi ini menggambarkan bahwa pemulihan tingkat hunian kamar di Provinsi Lampung masih berlangsung secara bertahap. Data BPS menunjukkan adanya perbaikan dalam jangka pendek, namun secara tahunan kinerja industri perhotelan masih berada di bawah capaian tahun sebelumnya," terangnya.


















