Biaya Haji Naik, jika Belum Bisa Melunasi Bakal Dibuka Kloter 2

Kenaikan biaya haji Rp69 juta baru usulan

Bandar Lampung, IDN Times - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengusulkan kenaikan biaya haji 2023 kepada DPR RI sebesar Rp69 juta untuk jamaah. Biaya tersebut merupakan biaya dibebankan jamaah dari total keseluruhan biaya haji Rp98 juta.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Lampung, Ansori F Citra mengatakan, kenaikan biaya jamaah tahun ini memang cukup mengagetkan. Mengingat di 2022 dari total Rp98 juta biaya haji, jamaah hanya menyetorkan sekitar Rp39 juta saja.

“Kalau kenaikan biaya haji sebenarnya hanya sekitar 500 ribu. Tahun lalu juga 98 juta sekian. Tapi ini yang meningkat adalah biaya yang dibebankan pada jamaah. Tahun lalu 39 (juta) tahun ini 69 (juta), baru sisanya berasal dari optimalisasi uang setoran jamaah yang dikelola BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji),” katanya, Kamis (26/1/2023).

Untuk saat ini, calon jamaah haji baru menyetorkan Rp25 juta untuk mendaftar haji, sehingga jika memang biaya haji terbaru telah disetujui maka jamaah akan menambah sebanyak Rp44 juta.

“Kalau memang di daftar kuota haji ada yang belum sanggup melunasi itu, nantinya kita akan buat kebijakan membuka kloter kedua. Jika setelah itu masih ada juga yang belum bisa melunasi maka kita akan lihat waktunya jika masih ada waktu apakah dibuka termin ketiga atau ditutup,” jelas Ansori.

Baca Juga: Hasil Suap Mahasiswa Titipan Unila, Biaya Bangun Gedung LNC Rp3 Miliar

1. Saat ini Kemenag Lampung masih menunggu keputusan DPR

Biaya Haji Naik, jika Belum Bisa Melunasi Bakal Dibuka Kloter 2Ilustrasi. Jemaah haji di Jembatan Jamarat, Mina, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Namun ia kembali menekankan, angka Rp69 juta tersebut masih berupa usulan, di mana setelah itu akan dikaji lagi oleh DPR dengan pertimbangan dari pendapat masyarakat barulah akan diputuskan melalui SK presiden.

“Jadi belum fix ini kenaikannya. Tapi memang kenaikan ini sudah melalui pertimbangan matang dari kemenag. Seperti akomodasi dan lainnya,” kata Ansori.

Sehingga ia mengatakan, jika memang calon jamaah haji keberatan dengan hal tersebut dapat disampaikan sehingga menjadi pertimbangan DPR dan ia yakin apapun keputusannya pasti ada solusinya.

2. Pertimbangan kenaikan biaya haji

Biaya Haji Naik, jika Belum Bisa Melunasi Bakal Dibuka Kloter 2Ilustrasi jemaah haji di Asrama Haji. (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Ansori menjelaskan, kemenag menaikkan biaya haji pada jamaah dengan beberapa pertimbangan seperti kenaikan harga akomodasi seperti tiket pesawat, tempat tinggal, apalagi melihat kenaikan dolar saat ini.

“Kalau kita bisa contohkan, umroh itu kan biayanya sekitar 25-35 juta. Itu hanya untuk 10 hari. Sedangkan haji itu 40 hari. Kan artinya kalau memang pakai biaya sebenarnya minimal jamaah itu biayanya 100 juta. Nah saya rasa dengan subsidi sekitar 30 persen atau 30 jutaan itu sudah sangat banyak,” katanya.

Kemudian kemenag juga menilai dari sisi keadilan, di mana dana yang dikelola oleh BPKH dari jamaah itu diperuntukkan untuk semua calon jamaah haji bukan hanya jamaah haji yang akan berangkat saja.

“Artinya kalau BPKH masih subsidi sekitar 60an persen itu hanya subsidi ke yang berangkat saja nanti yang di belakangan kasian tidak kebagian. Azas keadilan yang dikelola BPKH ini nanti untuk semua jamaah haji yang sudah mendaftar,” imbuhnya.

3. Haji tidak diwajibkan dan diperuntukan bagi masyarakat mampu

Biaya Haji Naik, jika Belum Bisa Melunasi Bakal Dibuka Kloter 2Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Lampung, Ansori F Citra. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Selain itu, ia juga menambahkan dalam sisi istithoah, ibadah haji tidak diwajibkan dan hanya diperuntukan bagi yang mampu saja. Sehingga jika memang belum bisa dapat ditunda terlebih dahulu.

“Setiap tahun kan kita punya kuota. Artinya kuota di 2023 ya kebijakannya ini. Tidak memungkinkan suatu saat di tahun depan misalnya biaya juga bisa naik dan turun. Maka kenaikan biaya ini jawabannya untuk sementara ya untuk calon jamaah haji yang berangkat tahun ini,” kata Ansori.

Ia juga yakin calon jamaah haji tahun ini sudah mempersiapkan diri dan hingga kini memang tidak ada keluhan apapun dari calon jamaah terkait kenaikan biaya ini. “Karena memang belum fiks juga ya, baru usulan,” timpalnya.

Baca Juga: Tak Ada Batas Usia, Kuota Haji Lampung 2023 Dua Kali Lipat dari 2022

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya