Nekat Bawa Kabur Laptop Pelanggan, Driver Ojek Online Ditangkap

- Modus antar barang: Pelaku nekat membawa kabur laptop pelanggan setelah mengaku telah tiba di lokasi tujuan, namun sebenarnya berada di tempat lain.
- Meminta transfer: Pelaku meminta transfer uang Rp150 ribu dengan alasan biaya bensin untuk kembali ke lokasi tujuan, namun menolak ketika korban menawarkan Rp200 ribu jika laptop dikembalikan.
- Gunakan akun palsu: Pelaku menggunakan akun ojek online palsu yang tidak sesuai dengan identitas aslinya, dan saat ini telah diamankan oleh polisi.
Bandar Lampung, IDN Times – Seorang driver ojek online nekat membawa kabur laptop milik pelanggannya. Peristiwa penggelapan itu terjadi di Jalan Turi Raya, Gang Said Bin Zaid, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.
Pelaku diketahui berinisial DPK (35), warga Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, mengatakan pelaku ditangkap, Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Teuku Cik Ditiro, Beringin Raya, Kecamatan Kemiling.
“Pelaku diamankan oleh anggota Polsek Kemiling saat berada di sebuah SPBU di Kemiling. Kemudian diserahkan ke Unit Jatanras Polresta Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Faria, Rabu (8/1/2026).
1. Modus antar barang

Faria menjelaskan, peristiwa bermula saat korban memesan jasa antar barang melalui aplikasi ojek online Maxim pada Selasa, 30 Desember 2025.
Korban meminta pelaku mengantarkan satu unit laptop merek HP warna abu-abu dan satu unit alat scanning finger print merek Solution warna hitam dari rumah korban ke Café Nuju Kedaton, Jalan ZA Pagar Alam, Kecamatan Kedaton.
Namun, saat pelaku mengaku telah tiba di lokasi tujuan, korban mengecek posisi pengantaran melalui aplikasi dan mendapati titik lokasi pelaku tidak berada di kafe tujuan.
“Posisi pelaku justru terdeteksi berada di kawasan Petis Cirebon, Jalan Untung Suropati, Kedaton, jauh dari Café Nuju,” jelas Faria.
2. Meminta transfer

Faria mengungkapkan, pelaku mengaku barang sudah diantarkan dan diterima seseorang di kafe tersebut. Korban kemudian meminta agar barang dikembalikan dan diantarkan sesuai titik lokasi aplikasi.
Alih-alih mengembalikan barang, pelaku justru meminta korban mentransfer uang Rp150 ribu dengan alasan biaya bensin untuk kembali ke lokasi tujuan.
“Korban menolak dan menawarkan 200 ribu jika laptop dikembalikan. Namun pelaku tetap bersikeras meminta transfer terlebih dahulu,” ujar Faria.
3. Gunakan akun palsu

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku menggunakan akun ojek online yang tidak sesuai dengan identitas aslinya, dari segi foto profil, jenis kendaraan, maupun nomor polisi kendaraan.
“Atas perbuatannya, pelaku kami jerat dengan tindak pidana penggelapan,” tegas Faria.
Faria menyampaikan, saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit laptop HP dan satu unit finger print Solution telah diamankan di Polresta Bandar Lampung guna proses hukum lebih lanjut.


















