Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Rekonstruksi Anak Bunuh Ayah di Bandar Lampung 21 Adegan, Ini Faktanya

IMG_20260114_140953.jpg
Kegiatan rekonstruksi pembunuhan ayah oleh anak kandungnya di Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Intinya sih...
  • Ristam menebas leher ayahnya hingga nyaris putus menggunakan golok
  • Rekonstruksi penting untuk memastikan kesesuaian keterangan tersangka, saksi, dan alat bukti
  • Status kejiwaan Ristam masih menunggu keterangan ahli pidana
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dilakukan anak terhadap ayah kandungnya. Rekonstruksi digelar di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Kedaton. Pelaku total memperagakan 21 adegan.

Peristiwa berdarah ini diketahui terjadi di kediaman keluarga tersebut, Jumat (21/11/2025). Tersangka Ristam (36) menebas leher ayahnya Marso (67) hingga nyaris putus menggunakan senjata tajam jenis golok.

"Ya, hari ini kami melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan di Kelurahan Rajabasa Jaya, total 21 adegan. Ini untuk memperjelas gambaran utuh tindak pidana yang berlangsung saat kejadian," ujar Kapolsek Kedaton, Kompol Budi Harto dimintai keterangan.

1. Hujamkan golok berulang kali ke leher korban

IMG-20260114-WA0024.jpg
Kegiatan rekonstruksi pembunuhan ayah oleh anak kandungnya di Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dalam rangkaian puluhan adegan tersebut, Budi mengungkapkan, tersangka Ristam terlihat melancarkan serangan berulang kali dengan mengayunkan senjata tajam golok ke arah korban ayah kandungnya.

Selain itu, tersangka juga sempat mendorong dan menepuk tubuh Marso sebanyak tiga kali, sebelum akhirnya melakukan serangan secara brutal kepada korban menggunakan golok.

"Tadi diperagakan, golok itu diayunkan ke arah leher korban hampir tiga kali hingga akhirnya menyebabkan ayahnya ini meninggal dunia di lokasi kejadian," ungkap Budi.

2. Hasil observasi RSJ sebut tersangka ODGJ

IMG-20260114-WA0020.jpg
Kegiatan rekonstruksi pembunuhan ayah oleh anak kandungnya di Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Budi melanjutkan, kegiatan rekonstruksi ini penting untuk memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka, para saksi, dan alat bukti saat terjadinya tindak pidana pembunuhan terhadap korban Marso.

“Tujuan rekonstruksi ini agar tergambar lebih jelas bagaimana peristiwa pembunuhan tersebut terjadi,” tegasnya.

Disinggung hasil observasi kejiwaan terhadap tersangka Ristam, kapolsek mengungkapkan, pelaku dinyatakan sebagai ODGJ oleh Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Wilayah Lampung, Kabupaten Pesawaran. "Kami masih menunggu proses lanjutan, untuk memastikan aspek pertanggungjawaban pidana tersangka secara hukum," lanjut dia.

3. Status kejiwaan tunggu keterangan ahli pidana

IMG-20260114-WA0026.jpg
Kegiatan rekonstruksi pembunuhan ayah oleh anak kandungnya di Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Kuasa hukum tersangka, Tarmizi menambahkan, rekonstruksi perkara ini menjadi bagian penting untuk mengungkap fakta dilakukan oleh kliennya. Mengingat, keterangan pihak keluarga sejak awal mengamini bahwa Ristam mengidap gangguan kejiwaan.

Namun demikian, ia menegaskan status kejiwaan kliennya hingga kini masih belum final secara hukum. “Hasil observasi memang menunjukkan adanya gangguan jiwa, tetapi bentuk dan tingkatnya masih menunggu pemeriksaan lanjutan dari ahli pidana. Ini prosesnya masih berjalan,” imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Patah Per, Truk Angkut 92 Babi Ternak Terguling di Lampung Tengah

14 Jan 2026, 17:03 WIBNews