Ramadan 2026, Tertibkan PMKS dan ODGJ Fokus Patroli Satpol PP Balam

- Satpol PP Bandar Lampung memperketat patroli 24 jam selama Ramadan 2026 untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga dalam beribadah.
- Petugas fokus menertibkan PMKS serta mengevakuasi ODGJ ke panti rehabilitasi agar mendapat perawatan layak dan tidak mengganggu ketertiban kota.
- Pengawasan juga mencakup pencegahan tawuran remaja serta pemantauan tempat hiburan yang wajib patuh pada aturan operasional selama bulan suci.
Bandar Lampung, IDN Times – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung memperketat pengawasan dan patroli rutin di seluruh wilayah kota selama bulan suci Ramadan 2026.
Kasat Pol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, mengatakan langkah ini dilakukan guna memastikan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah.
"Persobel kami disiagakan dalam skema patroli 24 jam yang dibagi dalam tiga shift, mulai pagi, sore, hingga malam hari," katanya, Selasa (3/3/2026).
1. Tertibkan PMKS dan evakuasi ODGJ

Nurizki menyampaikan, sepanjang pagi hingga sore, petugas memprioritaskan penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang jumlahnya cenderung meningkat saat Ramadan.
"Petugas menyisir sejumlah titik jalan protokol dan pusat keramaian untuk melakukan penertiban tersebut," ujarnya.
Ia menambahkan, beberapa orang yang kedapatan mangkal di jalanan diamankan dan selanjutnya dibawa ke panti rehabilitasi milik pemerintah di Hanura untuk mendapatkan pembinaan.
"Selain itu, berdasarkan aduan masyarakat dan temuan di lapangan, petugas juga mengevakuas ODGJ ke Panti Sinar Jati di Kemiling agar memperoleh perawatan yang layak serta tidak mengganggu ketertiban umum," jelasnya.
2. Antisipasi tawuran dan perang sarung

Memasuki malam hari, fokus pengamanan beralih pada pencegahan kenakalan remaja. Satpol PP menerjunkan Tim Trantibum Sosial yang dibagi menjadi dua regu besar untuk menyisir sejumlah titik rawan di Kota Tapis Berseri.
“Tim ini fokus mengantisipasi potensi tawuran atau aksi perang sarung yang sering melibatkan anak muda setelah salat tarawih,” tambahnya.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya, terutama memastikan mereka sudah berada di rumah setelah rangkaian ibadah malam selesai.
3. Pantau operasional tempat hiburan

Tak hanya patroli sosial, Satpol PP juga mengintensifkan pemantauan terhadap kepatuhan surat edaran pemerintah terkait operasional tempat hiburan selama Ramadan.
Penyisiran dilakukan di sejumlah kawasan yang dikenal sebagai pusat keramaian, seperti Yos Sudarso, Malahayati, hingga Diponegoro.
Menurut Nurizki, hingga saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran operasional di wilayah yang dipantau. Para pelaku usaha disebut kooperatif dan mematuhi ketentuan jam operasional yang telah ditetapkan.
“Sejauh ini tidak ada. Belum ditemukan adanya aktivitas atau operasional dari pihak-pihak terkait di wilayah yang sudah kita pantau tersebut,” tegasnya.
Dalam menjaga kondusivitas kota, Satpol PP terus bersinergi dengan aparat kepolisian, TNI (Babinsa), Bhabinkamtibmas, serta perangkat pamong di tiap wilayah.


















