Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Apa Alasan Pedagang Balam Diminta Patuhi Satgas Pangan saat Ramadan?

Bandar Lampung
Apa Alasan Pedagang Balam Diminta Patuhi Satgas Pangan saat Ramadan?
Ilustrasi sembako (IDN Times/Yuko Utami)
  • Pemkot Bandar Lampung membentuk Satgas Pangan dan melakukan sidak ke pasar tradisional serta ritel modern untuk memastikan keamanan bahan pangan selama Ramadan 2026.
  • Hasil pengawasan menunjukkan tidak ditemukan bahan berbahaya, namun masyarakat tetap diminta waspada dan teliti saat membeli produk makanan.
  • Pemerintah menegaskan pedagang wajib patuh aturan, menjaga kualitas barang, tidak menjual di atas HET, dan pengawasan akan rutin dilakukan sepanjang Ramadan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pangan memperketat pengawasan bahan pangan selama Ramadan 2026.

Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ichwan Adji Wibowo mengatakan langkah ini dilakukan lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat yang rawan dimanfaatkan oknum pedagang nakal.

"Kami melakukan Sidak Tim Satgas Saber Pangan dari Badan Pangan Nasional turun langsung ke sejumlah pasar tradisional hingga ritel modern. Hasilnya, sejauh ini tidak ditemukan bahan berbahaya yang beredar di pasaran," katanya, Senin (2/3/2026).

  1. 1. Masyarakat tetap diminta waspada

    IMG-20260107-WA0004.jpg
    Bawang merah yang ada di Pasar Kangkung. (IDN Times/Muhaimin)

    Ichwan menyampaikan kondisi pangan di Bandar Lampung relatif aman. Meski demikian, ia tetap mengingatkan masyarakat agar lebih cermat saat membeli bahan makanan.

    “Warga harus lebih teliti saat berbelanja. Periksa kualitas produk, cek kemasan, kandungan bahan, serta tanggal kedaluwarsa sebelum membayar,” ujarnya.

  2. 2. Pedagang diminta patuh aturan

    IMG-20260107-WA0000.jpg
    Toko sembako di Pasar Kangkung Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)

    Ichwan menegaskan, pengawasan tidak hanya menyasar kualitas produk, tetapi juga kepatuhan pedagang terhadap regulasi.

    Pedagang pasar tradisional, modern, maupun grosir diminta tidak menjual produk kedaluwarsa atau menggunakan zat berbahaya seperti formalin dan boraks.

    Selain itu, pedagang juga diingatkan untuk tidak menjual bahan pokok di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

    “Di bulan ramadan ini kami minta pedagang tetap patuh aturan, tidak menjual di atas HET, dan menjaga kualitas pangan yang beredar,” tegasnya.

  3. 3. Pengawasan dilakukan rutin selama ramadan

    IMG_20260227_115906.jpg
    Penampakan aktivitas Pasar Pasir Gintung, Bandar Lampung, Jumat (27/2/2026). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

    Pemkot Bandar Lampung memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sepanjang Ramadan.

    Hal ini untuk mencegah praktik curang sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan berbuka dan sahur.

    "Dengan pengawasan yang diperketat, pemerintah berharap stabilitas harga dan kualitas pangan tetap terjaga hingga idul fitri mendatang," tutur Ichwan.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More