Tiga Kali Dicoba, Unila Ngebut Buka Magister Kenotariatan

- Fakultas Hukum Unila menjalani visitasi pembukaan Program Magister Kenotariatan setelah dua kali percobaan sebelumnya, menandai langkah penting menuju pendirian program mandiri di Lampung.
- Program ini dirancang sejak 2008 untuk menjawab meningkatnya kebutuhan pendidikan lanjutan dan profesionalisme di bidang kenotariatan seiring pertumbuhan aktivitas bisnis dan permintaan alumni.
- Kementerian Hukum menilai kesiapan Unila, menekankan pentingnya notaris berbasis teknologi serta kurikulum adaptif agar lulusan mampu menghadapi tantangan hukum digital masa kini.
Bandar Lampung, IDN Times - Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) kembali menapaki langkah penting dengan menggelar visitasi pembukaan Program Studi Magister Kenotariatan, di ruang rapat Dekanat Gedung C lantai dua kampus setempat. Visitasi ini menjadi babak baru dari perjalanan panjang yang sudah dirintis sejak hampir dua dekade lalu.
Agenda tersebut dihadiri Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo, Rektor Unila Lusmeilia Afriani, Wakil Rektor Bidang Akademik Suripto Dwi Yuwono, Direktur Perdata Direktorat Kementerian Hukum Henry Sulaiman, Direktur Badan Usaha Direktorat Kementerian Hukum Andi Taletting Langi. Turut hadir Ketua Senat Unila Her Pratiwi, serta Ketua Senat FH Unila yang juga Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Heni Siswanto.
Tim dari kementerian meninjau langsung kesiapan akademik hingga teknis sebagai penentu layak tidaknya Program Studi Magister Kenotariatan dibuka secara mandiri di Unila.
1. Dirintis sejak 2008, kini masuk upaya ketiga

Dekan Fakultas Hukum Unila, Heni Siswanto menyebut, program ini sudah dirancang sejak 2008. Pada periode sebelumnya, Unila sempat bergabung dengan Universitas Diponegoro hingga 2015 untuk penyelenggaraan program serupa.
Kini, visitasi ini menjadi upaya ketiga agar Magister Kenotariatan bisa berdiri mandiri di Lampung. Menurutnya, kebutuhan terhadap program ini semakin mendesak.
Aktivitas bisnis yang kian berkembang berdampak pada meningkatnya kebutuhan kepastian hukum, termasuk peran notaris. Di sisi lain, minat alumni juga terus menguat.
“Program Studi Magister Kenotariatan ini sudah lama kami persiapkan dan sangat dibutuhkan. Banyak alumni yang menanyakan program ini, sementara tenaga pengajar dan berbagai masukan juga telah kami siapkan. Kami berharap program ini dapat segera terwujud dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, berbagai persiapan telah dilakukan, mulai dari ketersediaan dosen, kurikulum, hingga sarana dan prasarana penunjang.
2. Kebutuhan pendidikan lanjutan terus naik

Rektor Unila, Lusmeilia Afriani mengatakan, pembukaan Magister Kenotariatan merupakan hasil kerja keras seluruh sivitas akademika. Peningkatan jumlah mahasiswa dan lulusan, kata dia, mendorong kebutuhan pendidikan lanjutan yang lebih spesifik dan profesional.
Program yang dinantikan sejak 2008 ini dinilai tidak hanya penting bagi mahasiswa, tetapi juga masyarakat yang membutuhkan layanan kenotariatan yang kompeten dan akuntabel.
“Program Studi Magister Kenotariatan ini sangat dinantikan, tidak hanya oleh mahasiswa, tetapi juga masyarakat. Oleh karena itu, pada tahun ini kami berupaya mewujudkan pembukaannya,” katanya.
Menurut Lusmeilia, Magister Kenotariatan bisa resmi dibuka tahun ini, bertepatan dengan periode penerimaan mahasiswa baru yang dijadwalkan hingga akhir Juli 2026. Seluruh komponen pendukung disebut telah dipersiapkan, mulai dari fasilitas, tenaga pendidik, hingga penetapan besaran UKT.
"Jika seluruh tahapan administrasi dan evaluasi dinyatakan memenuhi syarat, Magister Kenotariatan akan menjadi salah satu program strategis baru di lingkungan Fakultas Hukum Unila," ujarnya.
3. Notaris berbasis teknologi jadi tantangan baru

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, menjelaskan visitasi dilakukan untuk memastikan kesiapan pembukaan program studi tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum yang terus bergerak.
Ia menyinggung pentingnya penguatan notaris berbasis teknologi informasi serta pengembangan layanan yang lebih akuntabel. Transformasi digital di bidang hukum, menurutnya, menuntut perguruan tinggi ikut menyesuaikan kurikulum dan kompetensi lulusan.
“Kami berharap sinergitas antarperguruan tinggi dapat menjadi faktor kunci agar lulusan yang dihasilkan tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga mampu menghadapi berbagai tantangan profesi notaris di lapangan,” ujarnya.


















