Kronologi Pemuda Tewas di Kebun Kopi Lambar, Ditembak hingga Digorok

- Seorang pemuda bernama RA ditemukan tewas di kebun kopi Lampung Barat setelah ditembak dan digorok oleh pelaku berinisial MA pada Sabtu siang, 28 Februari 2026.
- Pelaku menembak korban dari jarak dekat menggunakan senapan angin lalu menggorok lehernya karena motif dendam lama, sebelum akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
- Polisi menyita barang bukti berupa senapan angin, golok berdarah, serta pakaian korban, sementara tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Lampung Barat.
Lampung Barat, IDN Times - Muhammad Alim (24), pelaku pembunuhan terhadap RA (25) di Pekon Jagaraga, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat terlebih dahulu menembak korban sebelum akhirnya menggorok leher pemuda tersebut hingga tewas.
Peristiwa pembunuhan itu berlangsung di area perkebunan kopi tempat korban bekerja, Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat ini, tersangka telah diringkus dan ditahan di Mapolres Lampung Barat.
“Dalam interogasi awal, tersangka MA membenarkan bahwa dialah yang melakukan pembunuhan tersebut, dengan motif dendam lama,” ujar Kasatreskrim Polres Lampung Barat, Rudy Prawira dikonfirmasi, Selasa (3/3/2026).
1. Ayah korban dengar suara tembakan

Berdasarkan kronologi peristiwa, Rudy menyebutkan, korban berangkat ke kebun bersama ayahnya sekitar pukul 07.00 WIB. Keduanya menuju gubuk kebun milik Zami di Dusun Setiwang yang saat itu sedang dikerjakan korban.
Setibanya di lokasi, korban membersihkan rumput menggunakan mesin potong dengan jarak sekitar 100 meter dari ayahnya. Sekitar pukul 12.00 WIB, ayah korban mendengar suara mesin potong rumput mati, disusul suara letusan tembakan.
Kemudian ia langsung bergegas menuju lokasi dan mendapati anaknya sudah tergeletak bersimbah darah, dengan luka parah di bagian leher.
"Hasil pemeriksaan awal, dokter RSUD Alimudin Umar menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan berupa luka serius di bagian leher korban RA," ungkapnya.
2. Korban ditembak lalu digorok

Dari hasil pendalaman, Rudy menjelaskan, tersangka menembak korban menggunakan senapan angin jenis gejluk dari jarak sekitar satu meter dengan sasaran ke arah telinga korban, saat korban sedang memotong rumput.
Saat korban berupaya melarikan diri, pelaku menebas bagian belakang leher korban menggunakan sebilah golok hingga korban terjatuh. Kemudian pelaku mengangkat kepala korban dan kembali menggorok leher korban hingga korban tidak sadarkan diri.
“Setelah memastikan korban tidak berdaya, pelaku langsung meninggalkan lokasi, sebelum akhirnya diamankan setelah diserahkan pihak keluarga ke Mapolsek," jelas Rudy.
3. Polisi amankan senapan angin dan golok

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti meliputi pakaian korban berupa kaus merah dan celana jeans biru, sebilah golok sepanjang sekitar 30 sentimeter terdapat bercak darah, serta satu pucuk senapan angin jenis gejluk.
"Ya, tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk melengkapi berkas perkara, sekaligus pendalaman keterangan yang bersangkutan," imbuh kasatreskrim.

















