Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 di Bakauheni, Pemudik Wajib Tahu

Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 di Bakauheni, Pemudik Wajib Tahu
Kemacetan di pelabuhan Bakauheni Lampung. (IDN Times/Muhaimin)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
  • PT ASDP Indonesia Ferry menetapkan aturan mudik Lebaran 2026 berlaku 13–29 Maret untuk mengatur arus kendaraan di rute Merak–Bakauheni agar lebih tertib dan terhindar dari kemacetan.
  • Dari Jawa ke Sumatra, penyeberangan dibagi ke tiga pelabuhan: Merak untuk mobil dan bus, Ciwandan untuk motor dan truk, serta BBJ Bojonegara untuk kendaraan barang besar.
  • Dari Sumatra ke Jawa, dua pelabuhan digunakan: Bakauheni bagi pejalan kaki, motor, mobil, bus; sedangkan BBJ Muara Pilu khusus angkutan barang selama periode arus balik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bandar Lampung, IDN Times - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, tradisi mudik selalu jadi momen paling dinanti sekaligus paling menantang. Jutaan masyarakat pulang ke kampung halaman untuk merayakan lebaran bersama keluarga tercinta.

Salah satu titik tersibuk setiap tahunnya adalah penyeberangan antara Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni. Rute penghubung Pulau Jawa dan Sumatra ini hampir selalu dipadati kendaraan hingga menyebabkan antrean panjang dan kemacetan berjam-jam.

Untuk mengantisipasi kepadatan tersebut, PT ASDP Indonesia Ferry resmi memberlakukan pengaturan lalu lintas angkutan Lebaran 2026. Skema ini dibuat agar arus mudik dan arus balik lebih tertata, sekaligus memecah konsentrasi kendaraan yang selama ini menumpuk di satu pelabuhan saja.

Buat kamu jika akan berencana mudik lewat jalur laut di rute ini, wajib banget simak aturan lengkapnya supaya gak salah pelabuhan dan perjalanan tetap lancar.

1. Berlaku 13–29 Maret 2026, aturan arus mudik dan arus balik

Pemudik pejalan kaki saat arus balik Lebaran 2025 di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Pemudik pejalan kaki saat arus balik Lebaran 2025 di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Pengaturan lalu lintas angkutan Lebaran 2026 ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) dan akan berlaku mulai 13 Maret hingga 29 Maret 2026. Artinya, kebijakan ini mencakup periode arus mudik sampai arus balik Lebaran.

Sistem yang diterapkan adalah pemecahan titik keberangkatan berdasarkan jenis kendaraan. Jika sebelumnya mayoritas kendaraan terpusat di satu pelabuhan utama, kini ASDP membagi operasional ke beberapa pelabuhan berbeda.

Dari Pulau Jawa menuju Sumatra akan menggunakan tiga pelabuhan, sementara dari Sumatra menuju Jawa akan menggunakan dua pelabuhan. Setiap pelabuhan memiliki pembagian golongan kendaraan berbeda agar arus kendaraan lebih terurai dan tidak terjadi penumpukan ekstrem di satu titik.

2. Skema penyeberangan dari Jawa ke Sumatra

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan bahwa layanan arus balik Lebaran 2025 di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, hingga H+5 berlangsung aman, terkendali, dan berjalan lancar. (Dok/Istimewa).
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan bahwa layanan arus balik Lebaran 2025 di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, hingga H+5 berlangsung aman, terkendali, dan berjalan lancar. (Dok/Istimewa).

Jika kamu akan berangkat dari Pulau Jawa menuju Sumatra, ada tiga pelabuhan yang akan dioperasikan selama masa pengaturan, yakni Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ciwandan, dan Pelabuhan BBJ Bojonegara.

Pelabuhan Merak nantinya hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki, mobil pribadi, angkutan umum seperti bus besar maupun minibus, serta kendaraan pickup. Sementara itu, kendaraan roda dua (motor) dan truk akan dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan.

Kendaraan bermuatan barang berkapasitas besar seperti truk besar, tronton, hingga fuso akan dilayani melalui Pelabuhan BBJ Bojonegara. Aturan ini mulai diberlakukan pada 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 15.00 WIB.

Setelah periode tersebut berakhir, operasional penyeberangan akan kembali normal seperti biasa. Jadi, pastikan kamu mengecek jenis kendaraan dan pelabuhan tujuan sebelum berangkat agar tidak perlu putar balik.

3. Skema penyeberangan dari Sumatra ke Jawa

Kemacetan di jalan masuk pelabuhan Bakauheni. (IDN Times/Muhaimin)
Kemacetan di jalan masuk pelabuhan Bakauheni. (IDN Times/Muhaimin)

Sementara bagi pemudik jika akan berangkat dari Pulau Sumatra menuju Pulau Jawa, akan ada dua pelabuhan yang digunakan, yaitu Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan BBJ Muara Pilu. Pelabuhan Bakauheni hanya akan melayani pejalan kaki, kendaraan roda dua, mobil pribadi, serta bus angkutan besar maupun minibus.

Sedangkan kendaraan angkutan barang seperti pickup, truk, fuso, dan kendaraan logistik lainnya akan dialihkan ke Pelabuhan BBJ Muara Pilu. Kebijakan ini berlaku mulai 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Pembagian ini, diharapkan arus kendaraan dari Sumatra ke Jawa saat arus balik dapat lebih terkendali dan tidak terjadi kepadatan ekstrem di satu pelabuhan saja. Pengaturan lalu lintas ini menjadi langkah strategis ASDP untuk memastikan perjalanan mudik Lebaran 2026 tetap aman, nyaman, dan lebih terorganisir.

Meski terkesan lebih kompleks karena harus menyesuaikan pelabuhan berdasarkan jenis kendaraan, sistem ini justru dirancang agar waktu tunggu lebih singkat dan risiko kemacetan parah bisa ditekan.

Jadi, sebelum berangkat mudik, pastikan kamu sudah tahu pelabuhan mana yang sesuai dengan kendaraanmu. Jangan sampai salah jalur, ya! Dengan persiapan matang dan memahami aturan terbaru ini, perjalanan menuju kampung halaman bisa terasa lebih tenang dan menyenangkan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More