Dinilai Positif, MPAL Dukung Implementasi Ingub Hari Kamis Beradat

- MPAL mendukung penuh implementasi Ingub Hari Kamis Beradat
- Dorong pembiasaan bahasa dan pakaian adat di lingkungan pemerintahan
- Dinilai positif bagi generasi muda, terutama Gen Z
- MPAL siap terbuka dan dukung penuh kebijakan gubernur Lampung
Bandar Lampung, IDN Times - Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) mendukung penuh diterbitkannya Instruksi Gubernur (Ingub) tentang "Hari Kamis Beradat" mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) berpakaian batik hingga berbahasa daerah.
Sekretaris MPAL Provinsi Lampung, Humaidi Elhudri mengatakan, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk menghidupkan kembali nilai-nilai adat dan budaya Lampung mulai tergerus perkembangan zaman.
“Pada intinya, kami sangat mendukung. Baik penggunaan bahasa Lampung Pepadun maupun Saibatin, juga terkait pemakaian pakaian adat Lampung. Ini langkah yang sangat positif,” ujarnya dimintai keterangan, Rabu (14/1/2026).
1. Dorong pembiasaan bahasa dan pakaian adat

Humaidi menjelaskan, Ingub Nomor 4 Tahun 2025 itu menjadi bentuk kepedulian nyata pemerintah daerah dalam menginisiasikan hingga membudayakan kembali bahasa dan busana adat Lampung, khususnya di lingkungan pemerintahan.
“Kalau bukan kita sendiri, siapa lagi yang akan membesarkan dan membanggakan adat Lampung. Bahasa dan pakaian adat ini harus dibiasakan, tidak bisa instan, tentu melalui tahapan,” katanya.
Humaidi menilai, kebijakan ini penting sebagai langkah awal agar masyarakat, khususnya ASN, terbiasa memahami dan menggunakan bahasa Lampung, meski belum sepenuhnya fasih. “Paling tidak mengerti dan memahami maksud ucapan dalam bahasa Lampung, karena memang berbicara itu perlu pembiasaan,” lanjut Tokoh Adat dari Buay Nuban Lampung Timur.
2. Dinilai positif bagi generasi muda

Humaidi melanjutkan, kebijakan Hari Kamis Beradat sangat relevan untuk para generasi muda, termasuk Generasi Z (Gen Z). Pasalnya, masih banyak anak muda keturunan Lampung tidak lagi memahami bahasa daerahnya sendiri.
“Bahkan di dalam keluarga suku Lampung sendiri, orang tua Lampung, anaknya tidak mengerti sama sekali bahasa Lampung. Bagaimana mau paham kalau tidak dibiasakan dari rumah,” ucapnya.
Menurut Humaidi, pembiasaan di lingkungan pemerintahan dapat menjadi contoh dan pemantik, agar penggunaan bahasa Lampung kembali hidup di tengah masyarakat. "Intinya, kami sebagai organisasi dan tokoh adat sangat mendukung," tambah dia.
3. MPAL siap terbuka dan dukung penuh

Terkait implementasi Ingub tersebut, Humaidi menegaskan MPAL membuka diri dan siap mendukung penuh kebijakan gubernur Lampung. Terlebih, dasar hukum terkait penggunaan pakaian adat Lampung sudah diatur dalam instruksi tersebut dan diarahkan secara bertahap kepada pemerintah kabupaten/kota hingga instansi.
Selain itu, ia menegaskan penerbitan kebijakan Hari Kamis Beradat ini sebagai langkah tepat dan patut diapresiasi, demi menjaga identitas serta kelestarian adat Lampung di masa-masa mendatang.
“Kalau kita tidak mulai melangkah dari sekarang, kapan kita mau bergerak. Kami merasa senang dan bangga atas kepedulian gubernur terhadap adat dan budaya Lampung,” imbuh pria bergelar St Kanjeng Sunan Agung.
















