Ungkap TPPO Modus Pekerja Imigran, Polda Lampung Selamatkan 24 Korban

Para korban hendak dipekerjakan ke Timur Tengah

Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung menyelamatkan 24 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) diduga jadi koban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah hukum setempat. Para korban berasal dari beberapa provinsi akan dikirim ke Timur Tengah.

Wadirreskrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, 24 calon PMI tersebut kini telah dilindungi di Mapolda Lampung dan ditempatkan pada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

"Kami masih mendalami tentang para calon PMI ini. Para korban berasal dari sejumlah wilayah di luar Provinsi Lampung," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (6/6/2023).

1. Pengungkapan kasus TPPO berawal dari informasi masyarakat

Ungkap TPPO Modus Pekerja Imigran, Polda Lampung Selamatkan 24 KorbanFoto proses evakuasi para korban ke-24 calon PMI diselamatkan Polda Lampung. (Dok. Ditreskrimum Polda Lampung).

Diterangkan Hamid, pengungkapan TPPO modus mempekerjakan PMI tersebut bermula dari informasi masyarakat diterima kepolisian mencurigai sebuah rumah dijadikan lokasi penampungan sementara di kawasan Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Selasa (5/6/2023).

Alhasil, polisi menerima aduan dari masyarakat tersebut langsung bergerak melaksanakan penyelidikan dan mendatangi lokasi berada di Jalan Padat Karya, Rajabasa setempat.

"Hasil pemeriksaan kami sementara, tempat ini diduga dijadikan penampungan calon PMI Ilegal atau nonprosedural," ungkap wadirreskrimum.

2. Para korban telah diberikan trauma healing

Ungkap TPPO Modus Pekerja Imigran, Polda Lampung Selamatkan 24 KorbanProses trauma healing dari Polda Lampung terhadap ke-24 calon PMI. (Dok. Polda Lampung).

Hasil pemeriksaan dilakukan terhadap para korban, Hamid mengungkapkan, 24 calon PMI ini kompak memberikan keterangan bakal dipekerjakan di sejumlah negara Timur Tengah. Kemudian korban langsung dievakuasi petugas Subdit Renakta/PPA ke Mapolda Lampung.

Disampaikan, para korban kini telah diberikan upaya perlindungan dengan memberikan trauma healing dan pengecekan kesehatan oleh Tim Dokkes Polda Lampung.

"Ini sebagai bentuk komitmen, bahwa polisi berupaya nyata dari aksi pemberantasan sindikat dan untuk menyelamatkan korban dari upaya tindak pidana perdagangan orang," pungkas Hamid.

3. Pemberangkatan calon PMI diduga nonprosedural

Ungkap TPPO Modus Pekerja Imigran, Polda Lampung Selamatkan 24 KorbanIlustrasi Perdagangan Perempuan (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut setelah ditelusuri, Hamid menambahkan, pengungkapan kasus ini patut diduga telah terjadi aktivitas pemberangkatan calon PMI ilegal alias nonprosedural. Sedangkan Provinsi Lampung, ini dijadikan sebagai lokasi transit sebelum keberangkatan para korban.

"Dugaan sementara karena Lampung hanya jadi tempat transit saja, untuk medical. Lalu dibawa para calon PMI dibawa ke wilayah Jawa maupun Jakarta sebelum diterbangkan ke Jakarta," imbuhnya.

Kepolisian kini telah berkoodinasi dengan petugas BP2MI, terkait perempuan diduga telah dijadikan calon PMI nonprosedural itu, dengan sebelumnya dilakukan pendataan lebih lanjut.

"Dari informasi, para korban akan di bawa ke Timur Tengah itu tanpa dokumen pendukung semisal paspor dan lain-lainnya sebagai pekerja migran. Kasus ini masih kami kembangkan," tandas eks Kapolres Pringsewu tersebut.

Baca Juga: PP 26/2023 Bikin Nelayan Lamtim dan Tuba Resah, Konflik 2017 Terulang?

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya