Sidang Kondusif, Senat UIN RIL Serahkan Dokumen Bacarek ke Rektor

- Hasil sidang diserahkan ke Menteri Agama
- Sidang senat berlangsung kondusif dan sesuai aturan
- Tahapan pemilihan rektor di UIN RIL merupakan bagian penting dalam proses pemilihan rektor
Bandar Lampung, IDN Times - Proses pemilihan calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) memasuki tahap penting. Senat universitas resmi menyerahkan dokumen administrasi dan hasil pertimbangan kualitatif calon rektor kepada pejabat rektor.
Sekretaris Senat UIN Raden Intan Lampung, Prof Moh Bahrudin bersyukur seluruh rangkaian sidang senat telah berlangsung kondusif. Prosesi sidang turut diikuti oleh ketua komisi senat, perwakilan anggota senat, wakil rektor, kepala biro, dekan fakultas, dan sekretariat senat.
"Alhamdulillah, sidang senat yang sudah kita nantikan berjalan sangat-sangat kondusif, tidak ada gangguan berarti,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).
1. Bakal ditindaklanjuti ke Menteri Agama

Bahrudin melanjutkan, seluruh hasil sidang sudah dirangkum dalam berita acara ditandatangani oleh ketua dan sekretaris senat, serta saksi dari anggota senat. Menurutnya, tahapan berjalan ini telah mengacu pada Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3151 Tahun 2020.
"Penyerahan hasil pertimbangan kualitatif kepada Menteri Agama melalui Rektor harus dilakukan selambat-lambatnya 21 hari kerja sejak dimulainya rapat pertimbangan," katanya.
Ketua Senat, Prof Idham Kholid turut menegaskan seluruh proses dilaksanakan sesuai aturan dan tanpa polemik. “Apabila ada persepsi berbeda terhadap aturan, senat tidak membuat tafsir yang menimbulkan kontroversi,” lanjutnya.
2. Sidang layaknya reuni

Terkait tahapan ini, Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof Wan Jamaluddin menyampaikan apresiasi atas antusiasme para senator dalam mengawal tahapan pemilihan calon rektor universitas setempat. Oleh karenanya, ia menyebut suasana pertemuan sidang senat tertutup berlangsung hangat dan penuh keakraban, layaknya reuni.
“Regulasi menuntut kita berdiri di atas segala kepentingan. Kita mengutamakan kepentingan institusi yang kita cintai ini,” katanya.
Maka dari itu, ia mengingatkan tahapan ini memang bukan penentu utama, namun tetap bagian penting dalam proses pemilihan rektor. “Maka tidak perlu dihiasi hiruk pikuk. Kita jalani dengan lapang dada,” lanjut dia.
3. Ingatkan jabatan rektor hanya titipan

Wan Jamaluddin mengingatkan, amanah jabatan hanyalah titipan empat tahun dan perlu dijalankan dengan etika Islam. Ia turut berterima kasih kepada tim penjaringan, senat universitas, dan semua pihak telah menyelesaikan seluruh tahapan dengan damai dan tertib.
“Seluruh dokumen administrasi dan hasil pertimbangan kualitatif diserahkan kepada saya untuk diteruskan kepada Menteri Agama Republik Indonesia. Terima kasih kepada semua pihak,” imbuhnya.


















