Saksi Diduga Staf Tersangka Suap Unila Andi Desfiandi Diperiksa KPK

Saksi lainnya terdiri dari 5 Akademisi Unila

Bandar Lampung, IDN Times - Nonakademisi Universitas Lampung (Unila) ikut diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap dan gratifikasi Simanila (Seleksi Mandiri Universitas Lampung) tersangka Rektor Unila nonaktif, Karomani, Kamis (29/9/2022).

Meski bungkam dan tak mau berkomentar sedikitpun, menurut informasi dihimpun IDN Times, saksi tersebut diduga merupakan salah satu Staf Yayasan Alfian Husin bernama Sari.

Salah satu tersangka dalam kasus suap tersebut menyeret nama Andi Desfiandi selaku penyuap sekaligus Ketua Yayasan Alfian Husin.

Baca Juga: KPK Panggil 11 Pejabat Unila Terkait Korupsi Rektor Nonaktif Karomani

1. Diduga Asep Sukohar akan diperiksa KPK sebagai saksi besok

Saksi Diduga Staf Tersangka Suap Unila Andi Desfiandi Diperiksa KPKBerkas-berkas yang disusun oleh KPK di ruang penyidik. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

KPK juga menyampaikan penyidikan terhadap saksi-saksi atas kasus suap dan gratifikasi Simanila (Seleksi Mandiri Universitas Lampung) atas tersangka Rektor Unila nonaktif Karomani ini rencananya akan dilanjutkan besok, Jumat (30/9/2022).

“Iya,” jawab salah satu penyidik KPK ketika ditanyai daftar saksi lainnya yang belum hadir hari ini akan diperiksa besok sambil membawa berkas keluar Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung, Kamis (29/9/2022).

Hal itu memungkinkan Asep Sukohar masuk dalam daftar saksi KPK hari ini akan diperiksa besok. Meski demikian, KPK tidak menyebutkan nama-nama yang akan hadir sebagai saksi besok di Polresta.

2. Tidak ada pertanyaan terkait LNC ataupun aliran dana kepada dua orang saksi

Saksi Diduga Staf Tersangka Suap Unila Andi Desfiandi Diperiksa KPKWakil Rektor III Kemahasiswaan dan Alumni, Yulianto. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Sementara itu, saksi-saksi lain yang telah selesai diperiksa di antaranya adalah Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila, Prof Yulianto dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila, Nairobi.

Prof Yulianto menyampaikan, dirinya diperiksa oleh KPK terkait kasus penerimaan mahasiswa baru ini mulai pukul 11.00 sampai 13.30 WIB. Di dalam ruangan tersebut, hanya mendapat 3 pertanyaan saja dari KPK yang semua mengarah pada PMB di Unila.

“Ini panggilan kedua soal penerimaan mahasiswa baru. Selain itu gak ada pertanyaan lainnya. Soal LNC (Lampung Nahdliyin Center) itu gak ada. Ya pokoknya kalau ada pemeriksaan lagi saya siap datang,” imbuhnya.

3. Dua dosen Unila diperiksa KPK menolak berkomentar

Saksi Diduga Staf Tersangka Suap Unila Andi Desfiandi Diperiksa KPKDosen FKIP Unila, Wayan Rumite (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Sedangkan Nairobi pun mengatakan hal senada. Dirinya hanya ditanyai mengenai Simanila mulai dari prosesnya, aturannya, dan aspek-aspek yang berkaitan saja. Sedangkan untuk aliran dana tidak ada.

“Saya ditanyai 10 pertanyaan. Kalo soal LNC sama Kedokteran tadi saya gak ada, tnya PMB saja,” katanya.

Sedangkan Honorer Unila, Fajar, Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Wayan Rumite dan Dosen Agam Islam Unila Mualimin diduga KPK sebagai pengantar uang dari Andi Desfiandi ke Karomani berjalan dengan cepat meninggalkan gedung Polresta Bandar Lampung sambil mengangkat tangannya tak ingin berkomentar.

Hingga saat ini masih ada sekitar dua saksi yakni Wakil Dekan Keuangan FH, Yulia Neta dan Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila, Budiono diperiksa oleh KPK sejak pukul 11.00 WIB tadi.

Baca Juga: 9 Saksi Kasus Suap Unila Kembali Diperiksa, Asep Sukohar Mangkir

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya