Pertamina Pastikan Stok Solar di Lampung Aman hingga Akhir 2021

Petugas bakal catat data tiap pembelian solar di SPBU

Bandar Lampung, IDN Times - PT Pertamina Patra Niaga Region Sumbagsel memastikan stok dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Provinsi Lampung, tergolong aman serta mencukupi kebutuhan hingga penghujung 2021 mendatang.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Umar Ibnu Hasan mengatakan, solar termasuk BBM jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) sehingga distribusi disesuaikan ketentuan yang telah ditetapkan oleh regulator. Namun dari pemantauan tim di lapangan, peningkatan demand cukup signifikan di Lampung karena pelonggaran aturan PPKM.

Kondisi itu membuat geliat ekonomi masyarakat yang ditandai dengan mobilitas kendaraan masuk ke wilayah Sumatra, khususnya Provinsi Lampung, mulai meningkat per harinya.

"Agar stok dan penyaluran solar tetap aman, Pertamina memonitor ketat pembelian solar dan melakukan pengawasan kepada SPBU, agar penyaluran BBM solar sesuai regulasi yang berlaku," ujar Umar, Sabtu (19/9/2021).

1. Petugas catat data pembelian solar bersubsidi

Pertamina Pastikan Stok Solar di Lampung Aman hingga Akhir 2021Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Umar menerangkan, tiap petugas SPBU akan mencatat nomor kendaraan, data pelanggan, dan jumlah pengisian BBM sebelum pengisian BBM solar.

"Sesuai aturan berlaku, maka kendaraan pribadi roda empat maksimal pembelian (solar) adalah 60 liter per hari. Angkutan umum orang atau barang roda empat hanya bisa membeli 80 liter per hari," imbuh dia.

Lebih lanjut, angkutan umum orang atau barang roda enam maksimal diizinkan membeli 200 liter per hari. Menurut Umar, masyarakat yang berhak memakai minyak solar bersubsidi telah mendapat rekomendasi dari pihak terkait.

Ia menyebut usaha mikro dengan verifikasi dan surat rekomendasi dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kabupaten dan kota yang membidangi usaha mikro tersebut.

"Kalau nelayan dan budidaya ikan dengan rekomendasi pelabuhan perikanan atau Kepala SKPD Provinsi, Kabupaten, dab Kota yang membidangi perikanannya," imbuhnya. 

Baca Juga: Catat! Ini Kategori Konsumen Boleh Pakai BBM Solar Bersubsidi

2. Teknis pembelian solar bersubsidi

Pertamina Pastikan Stok Solar di Lampung Aman hingga Akhir 2021ANTARA FOTO/Reno Esnir

Lantas, bagaimana teknis pembeli solar bagi usaha pertanian meliput kelompok tani, usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian dengan verifikasi dan rekomendasi? Menurut Umar, penerangan fasilitas umum seperti tempat ibadah, panti asuhan atau panti jompo, dan puskesmas, juga menjadi pengguna solar subsidi terverifikasi dan surat rekomendasi SKPD kabupaten atau kota.

"Untuk kendaraan bermotor kecuali kendaraan dinas diatur dalam Permen ESDM Nomor 1 tentang Pengendalian Penggunaan BBM, mobil ambulans, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran, dan mobil pengangkut sampah, juga termasuk pengguna BBM solar subsidi," pungkas dia.

3. Imbau warga beralih ke Dexlite dan Pertamina Dex

Pertamina Pastikan Stok Solar di Lampung Aman hingga Akhir 2021Ilustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Umur menjelaskan, penikmat solah bersubsidi juga dari golongan transportasi air motor tempel dan transportasi laut angkutan umum.

"Tentunya diperbolehkan menggunakan solar subsidi, asalkan pembeli berdasarkan rekomendasi SKPD bidang transportasi serta berdasarkan kuota yang ditetapkan badan pengatur," ucapnya.

PT Pertamina Patra Niaga Region Sumbagsel pun mengimbau kepada konsumen pengguna solar beralih menggunakan BBM yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan.

"Contohnya seperti Dexlite dan Pertamina Dex yang telah disediakan Pertamina di tiap-tiap SPBU," tandas Umar.

Baca Juga: Konsumsi BBM Gasoline Naik tapi Gasoil Turun? Pertamina Bilang Ini

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya