Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dugaan Pencabulan di Ponpes Lampung Berujung Pembakaran

Dugaan Pencabulan di Ponpes Lampung Berujung Pembakaran
Ponpes yang dibakar oleh warga di Lampung. (Istimewa)
Intinya Sih
  • Dugaan pencabulan oleh pimpinan Ponpes Nurul Jadid di Mesuji memicu kemarahan warga hingga terjadi pembakaran bangunan pesantren pada Jumat malam.
  • Sebelum pembakaran, warga sempat meminta pimpinan ponpes meninggalkan lokasi namun tetap bertahan, sehingga massa akhirnya melakukan perusakan dan pembakaran.
  • Polisi mengamankan satu orang terkait aksi tersebut dan mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri serta menyerahkan proses hukum kepada aparat berwenang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Mesuji, IDN Times - Dugaan pencabulan yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren Nurul Jadid berujung aksi pembakaran oleh ratusan massa di Kabupaten Mesuji, Lampung.

Peristiwa itu terjadi di Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Jumat (8/5/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam video yang beredar, api tampak melalap bangunan pondok pesantren hingga menghanguskan sebagian besar area.

"Aksi massa dipicu kemarahan warga terhadap dugaan pencabulan yang disebut dilakukan pimpinan ponpes," kata Kabid Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari, Minggu (10/6/2026).

1. Massa sempat minta pimpinan ponpes pergi

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shanti)
Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shanti)

Yuni menjelaskan, warga sebelumnya telah meminta pimpinan pondok pesantren meninggalkan lokasi. Massa bahkan memberikan waktu sebelum akhirnya terjadi aksi perusakan dan pembakaran.

“Dari serangkaian penyelidikan massa ini meminta pemilik ponpes ini untuk tidak lagi ada di ponpes tersebut. Mereka menyatakan bahwa pimpinan ponpes ini melakukan pencabulan,” ujarnya.

Yuni menambahkan hingga batas waktu yang diberikan, pimpinan ponpes disebut masih berada di lokasi.

“Sudah diberikan waktu namun rupanya massa ini terus memantau kondisi di sana dan mendapati bahwa pemilik ponpes masih bertahan di sana hingga akhirnya massa yang marah langsung melakukan perusakan dan pembakaran,” lanjutnya.

2. Polisi mengamankan satu orang

Ilustrasi penjara (IDN Times/Istimewa)
Ilustrasi penjara (Dok.IDN Times)

Kasatreskrim Polres Mesuji, M Prenata Al Ghazali, membenarkan pembakaran dilakukan oleh massa. Polisi kini masih mendalami kasus tersebut.

“Benar, video yang beredar itu adalah pembakaran terhadap bangunan di Ponpes Nurul Jadid yang dilakukan oleh massa,” ujarnya.

Polisi juga telah mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran tersebut. “Ada satu orang yang telah diamankan dan saat ini kami masih terus mengembangkan kasus tersebut,” katanya.

3. Polisi imbau warga tidak main hakim sendiri

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Polda Lampung mengimbau masyarakat tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri meski dipicu dugaan tindak pidana.

"Kami meminta masyarakat menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum agar penanganan kasus berjalan sesuai aturan yang berlaku," tutur Yuni.

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us

Latest News Lampung

See More