Jumlah Penduduk Miskin di Lampung Turun 6,82 Ribu Jiwa, Ini Pemicunya

Bandar Lampung, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Lampung mencapai 995,5 ribu jiwa atau 11,44 persen. Itu merujuk pernah September 2022.
Jumlah tersebut turun sebesar 6,82 ribu jiwa dibandingkan kondisi Maret 2022 sebesar 1.002,41 ribu orang atau 11,57 persen.
Statistis Ahli Muda BPS Lampung, Gita Yudianingsih mengatakan, persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2022 sebesar 8,34 persen atau naik 0,03 poin dibandingkan Maret 2022 diangka 8,31 persen.
Sementara persentase penduduk miskin pedesaan pada September 2022 sebesar 12,96 persen turun 0,18 poin dibandingkan Maret 2022 sebesar 13,14 persen.
1. Periode Maret 2015-September 2022, tingkat kemiskinan di Provinsi Lampung turun

Menurut penjelasan Gita, sepanjang periode Maret-September 2022, jumlah penduduk miskin di perkotaan naik sebanyak 4,3 ribu orang dari 234,78 ribu orang pada Maret 2022 menjadi 239,11 ribu orang pada September 2022.
Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin pedesaaan turun sebanyak 11,2 ribu orang dari 767,63 ribu orang pada Maret 2022 menjadi 756,48 ribu orang pada September 2022.
"Secara umum, pada periode Maret 2015-September 2022, tingkat kemiskinan di Provinsi Lampung mengalami penurunan, baik dari sisi jumlah maupun persentase. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi peningkatan taraf kesejahteraan di masyarakat," kata Gita melalui konferensi pers daring digelar pada Senin (16/1/2023).
2. Terjadi kenaikan angka kemiskinan periode sebelumnya

Namun menurutnya, pada rentang tersebut, juga tercatat terjadi kenaikan angka kemiskinan signifikan dibandingkan periode-periode sebelumnya, yaitu pada Maret 2016, Maret 2018, Maret 2020 dan September 2020.
Kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode Maret 2020 dan September 2020 disebabkan adanya pandemik COVID-19 yang juga turut melemahkan kondisi perekonomian.
3. Tingkat pendapatan sebagian penduduk miskin membaik

Lebih lanjut Gita menjelaskan, Garis Kemiskinan (GK) merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan nonmakanan harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin. Sementara penduduk miskin adalah penduduk memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.
Menurutnya, selama periode Maret September 2022, GK naik sebesar 6,22 persen, yaitu dari Rp 514.039 per kapita per bulan pada Maret 2022 menjadi Rp545.992, per kapita per bulan pada September 2022.
Sementara pada periode September 2021-September 2022, garis kemiskinan mengalami kenaikan sebesar 10,83 persen, yaitu dari Rp 492.620 per kapita per bulan pada September 2021 menjadi Rp 545.992, per kapita per bulan pada September 2022.
"Hal ini menunjukkan bahwa tingkat pendapatan sebagian penduduk miskin khususnya mereka yang berada di sekitar garis kemiskinan mulai mampu mengimbangi kenaikan harga pada saat garis kemiskinan mengalami kenaikan," jelas Gita.
4. Kenaikan harga makanan jadi penyebab angka kemiskinan naik

Gita menyampaikan, jika memperhatikan komponen terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM), maka komoditi makanan masih jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan.
Menurutnya, besarnya sumbangan GKM terhadap GK pada September 2022 yaitu 74,49 persen. Artinya, lanjutnya, kenaikan harga bahan makanan di tengah masyarakat menjadi salah satu penyebab kenaikan garis kemiskinan terjadi di Provinsi Lampung.
Gita mengatakan, pada September 2022, komoditi makanan memberikan sumbangan terbesar pada GK. Baik di perkotaan maupun di pedesaan, pada umumnya hampir sama.
Beras masih memberi sumbangan terbesar yakni sebesar 19,92 persen di perkotaan dan 20,36 persen di perdesaan. Rokok kretek filter memberikan sumbangan terbesar kedua terhadap garis kemiskinan yaitu 11,71 persen di perkotaan dan 11,41 persen di perdesaan.
5. Indeks keparahan kemiskinan perkotaan dan pedesaan

Gita menambahkan, persoalan kemiskinan bukan sekadar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.
Menurutnya, indeks kedalaman kemiskinan adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan.
"Indeks keparahan kemiskinan memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin," kata Gita.
Menurutnya, apabila dibandingkan berdasarkan daerah, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Indeks keparahan Kemiskinan, perdesaan lebih tinggi daripada perkotaan.
"Pada September 2022, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan untuk perkotaan sebesar 1,327, sedangkan di perdesaan jauh lebih tinggi, yaitu mencapai 1,876. Demikian pula untuk nilai Indeks Keparahan Kemiskinan di perkotaan sebesar 0,374, sedangkan di perdesaan lebih tinggi, yaitu
mencapai 0,393," terangnya.