Segini Setoran Awal Buka Rekening Haji di Perbankan Lampung

- Bank-bank di Lampung seperti BSI, BRI, BNI, Mandiri, dan Muamalat menetapkan setoran awal tabungan haji sekitar Rp25 juta sebagai syarat memperoleh nomor porsi keberangkatan.
- Calon nasabah wajib menyiapkan dokumen seperti KTP, KK, dan setoran awal sebelum diarahkan mendaftar haji melalui kantor Kementerian Agama setempat.
- Kemenhaj Lampung menyebut masa tunggu keberangkatan haji kini mencapai sekitar 26 tahun, sehingga masyarakat disarankan mulai menabung sejak dini.
Bandar Lampung, IDN Times - Membuka rekening tabungan haji menjadi langkah awal bagi masyarakat ingin menunaikan ibadah ke Tanah Suci. Di Provinsi Lampung, sejumlah bank telah menyediakan layanan tabungan haji dengan ketentuan setoran awal relatif terjangkau.
Setoran awal ini diketahui bagian penting dalam membuka tabungan haji. Itu karena menjadi syarat untuk mendapatkan nomor porsi haji melalui sistem Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI.
Dengan nomor porsi tersebut, calon jemaah resmi masuk dalam antrean keberangkatan haji. Berikut IDN Times bagikan besaran setoran awal hingga syarat membuka tabungan haji.
1. Besaran setoran awal tabungan haji

Berdasarkan penelusuran IDN Times dari berbagai sumber, umumnya bank-bank di Lampung menetapkan setoran awal tabungan haji berkisar mulai dari Rp25 juta. Dana ini nantinya digunakan sebagai setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang terhubung dengan sistem Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Setelah dana mencapai batas minimal tersebut, calon jemaah baru dapat mendaftarkan diri untuk memperoleh nomor porsi keberangkatan.
Beberapa bank melayani pembukaan rekening haji di Lampung antara lain, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, hingga Bank Muamalat. Bank-bank ini telah bekerja sama dengan kementerian terkait, untuk memfasilitasi pendaftaran haji secara resmi dan terintegrasi.
2. Syarat membuka rekening haji

Bagi masyarakat ingin membuka tabungan haji, umumnya perlu menyiapkan beberapa dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga setoran awal sesuai ketentuan bank.
Setelah rekening aktif dan saldo mencukupi, nasabah akan diarahkan untuk proses pendaftaran haji melalui kantor Kementerian Agama setempat.
3. Masa tunggu haji di Lampung kini 26 tahun

Terkait setor awal tabungan haji ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Lampung, M Ansori menyampaikan, besaran setoran awal haji hingga saat ini umumnya masih berada di angka Rp25 juta.
Selain itu, ia juga menyebutkan masa tunggu keberangkatan haji bagi calon jemaah asal Provinsi Lampung saat ini cukup panjang, bahkan mencapai lebih dari dua dekade. “Untuk masa tunggu, sekarang sekitar 26 tahun,” katanya dikonfirmasi, Rabu (8/4/2026).
4. Tabungan haji lebih konsisten

Berkaca dari kondisi tersebut, Ansori menambahkan, masyarakat dipersilahkan untuk segera mulai mempersiapkan dan mendaftarkan diri sejak dini, agar bisa mendapatkan antrean keberangkatan lebih cepat.
Menurutnya, menabung secara rutin melalui rekening haji dinilai menjadi langkah paling realistis untuk memenuhi setoran awal. Selain itu, memilih bank dengan layanan syariah yang terpercaya dan akses mudah juga menjadi faktor penting, agar proses menabung lebih konsisten.
"Dengan memahami besaran setoran awal, masa tunggu, serta prosedur pendaftaran, masyarakat Lampung diharapkan dapat merencanakan ibadah haji secara lebih matang dan terukur," imbuhnya.


















