Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Syarat Membuat Nomor Induk Berusaha di Bandar Lampung melalui OSS

Syarat Membuat Nomor Induk Berusaha di Bandar Lampung melalui OSS
ilustrasi surat izin (freepik.com/Freepik)
Intinya Sih
  • DPMTSP Bandar Lampung menerbitkan 5.670 proyek usaha di lima kecamatan, dengan Sukarame mencatat jumlah tertinggi mencapai 1.297 proyek berkat pertumbuhan ekonomi dan permukiman yang pesat.
  • Sektor kuliner mendominasi jenis usaha dengan total ribuan proyek, menunjukkan industri makanan dan minuman masih menjadi peluang bisnis paling besar di Kota Bandar Lampung.
  • Perizinan usaha sempat mencapai 452 izin dalam sehari, sementara pembuatan NIB dilakukan online melalui OSS dengan syarat data identitas dan informasi usaha lengkap.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bandar Lampung, IDN Times – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota Bandar Lampung mencatat total 5.670 proyek usaha tersebar di lima kecamatan utama sepanjang periode terbaru.

Kepala DPMTSP Kota Bandar Lampung, Febriana, menyebut ada lima kecamatan terbanyak. Sukarame menjadi wilayah dengan jumlah proyek usaha terbanyak, yakni 1.297 proyek.

“Disusul Kedaton 773 proyek, Way Halim 762 proyek, Kemiling 721 proyek, dan Tanjung Senang 669 proyek,” katanya, Rabu (8/4/2026).

Menurut Febriana, tingginya angka di Sukarame tak lepas dari pertumbuhan kawasan permukiman dan aktivitas ekonomi yang berkembang pesat di wilayah tersebut.

1. Didominasi sektor kuliner

Ilustrasi kuliner sate
Ilustrasi kuliner sate (unsplash.com/id/@kazwann)

Dari sisi jenis usaha, sektor kuliner masih menjadi primadona di Kota Bandar Lampung. Hal ini terlihat dari data Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang didominasi industri makanan dan minuman.

Industri produk makanan lainnya tercatat paling tinggi dengan 2.495 proyek. Kemudian industri produk masak lainnya 598 proyek, industri minuman lainnya 546 proyek, serta kedai makanan sebanyak 475 proyek.

“Ini menggambarkan peluang usaha di sektor makanan dan minuman masih sangat besar,” jelas Febriana.

2. Perizinan sempat tembus 452 pengajuan sehari

IMG-20260112-WA0002.jpg
Kepala DMPTSP Bandar Lampung, Febriana. (IDN Times/Muhaimin)

DPMTSP juga mencatat jumlah perizinan usaha yang diterbitkan mengalami fluktuasi setiap harinya. Bahkan, dalam satu hari jumlahnya sempat mencapai 452 izin.

“Minat masyarakat untuk berusaha masih tinggi, hanya saja pergerakannya dinamis,” kata Febriana.

3. Syarat membuat NIB

Ilustrasi berkas. (Pexels.com/Kindel Media)
Ilustrasi berkas. (Pexels.com/Kindel Media)

Febriana menambahkan, kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi hal penting bagi pelaku usaha karena berfungsi sebagai identitas resmi usaha.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk membuat NIB antara lain:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Alamat email aktif
  • Nomor telepon
  • Data usaha (bidang usaha sesuai KBLI, lokasi usaha, dan rencana kegiatan usaha)

Proses pembuatan NIB dilakukan secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Kami terus mendorong kemudahan perizinan agar investasi di Bandar Lampung semakin meningkat,” tuturnya.

Share
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More