Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

2 Tahun Berlalu, PBNU Soroti Kasus Kematian Kader Fatayat Lamtim

2 Tahun Berlalu, PBNU Soroti Kasus Kematian Kader Fatayat Lamtim
Ketua PBNU Bidang Pendidikan dan Hukum (Bidkum), Prof Moh Mukri. (IDN Times/Istimewa).
Intinya Sih
  • PBNU menyoroti lambannya pengungkapan kasus kematian Riyas Nuraini, kader Fatayat NU Lampung Timur, yang sudah hampir dua tahun tanpa kejelasan pelaku maupun motifnya.
  • PW Fatayat NU Lampung berkomitmen mengawal proses hukum dan memberikan pendampingan kepada keluarga korban melalui LKP3A agar kasus ini tetap menjadi prioritas aparat.
  • PW Muslimat NU Lampung mendesak aparat menuntaskan penyelidikan karena pembunuhan terhadap perempuan dianggap sebagai kejahatan kemanusiaan dan bentuk ketidakadilan yang harus segera diakhiri.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bandar Lampung, IDN Times - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menyoroti tajam ihwal kasus kematian Riyas Nuraini (30). Riyas ditemukan tewas terbungkus dalam karung di area perkebunan jagung Kabupaten Lampung Timur hingga kini tak kunjung menemui titik terang.

Korban diketahui merupakan kader Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung Timur. Ia ditemukan tak bernyawa pada Kamis, 18 April 2024, setelah sehari sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.

Ketua PBNU Bidang Pendidikan dan Hukum (Bidkum), Prof Moh Mukri menilai, lambannya proses penyelidikan dan pengungkapan kasus hampir dua tahun ini menimbulkan kesan ketidakseriusan dari pihak polisi. Bahkan memunculkan dugaan ada sesuatu sengaja ditutupi.

“Kasus ini menyangkut nyawa orang, kenapa sampai sekarang pelaku belum terungkap? Apakah karena korban orang kampung? Terkesan tertutup atau ada hal yang ditutupi,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

1. Dorong segera ungkap titik terang

Penemuan mayat dalam karung di Lampung Timur. (Dok. Polres Lampung Timur)
Penemuan mayat dalam karung di Lampung Timur. (Dok. Polres Lampung Timur)

Mukri mengungkapkan, tren dugaan perbedaan penanganan antara kasus melibatkan figur publik yang cepat terungkap, dengan kasus menimpa salah seorang kader NU ini jelas berjalan lambat tanpa kepastian.

Oleh karenanya, ia mendorong Polda Lampung dan jajaran untuk segera mengungkap titik terang pelaku untuk segera diadili dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Ini jelas karena menyangkut kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian. Hingga kini, hampir 2 tahun atau sekitar 19 bulan sejak kejadian, proses pengungkapan kasus tersebut belum menunjukkan titik terang," tegas pria juga menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung tersebut.

2. PW Fatayat NU Lampung terus kawal penanganan perkara

Ratusan kader Fatayat NU gelar aksi solidaritas dan doa bersama di Mapolda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Ratusan kader Fatayat NU gelar aksi solidaritas dan doa bersama di Mapolda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Ketua PW Fatayat NU Lampung, Wirdayati menambahkan, pihaknya telah komitmen untuk mengawal terus permasalahan kasus menimpa salah satu Nahdlatul Ulama tersebut. Itu guna mengungkap sosok pelaku pembunuhan tehadap korban.

"Ini jelas tidak berperikemanusiaan itu. Saya juga akan berkolaborasi dengan aparat, sehingga kasus ini terus menjadi prioritas. Kasus ini merupakan tindakan yang keji dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” serunya.

Selain itu, Fatayat NU Lampung melalui lembaga sayapnya, Lembaga Konsultasi untuk Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (LKP3A) akan terus memberikan pendampingan kepada keluarga korban. “Kami juga sudah melakukan pendampingan keluarga korban melalui LKP3A Fatayat dan juga berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait,” lanjut dia.

3. Desak pengusutan tuntas

Ratusan kader Fatayat NU gelar aksi solidaritas dan doa bersama di Mapolda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Ratusan kader Fatayat NU gelar aksi solidaritas dan doa bersama di Mapolda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Ketua Bidang Hukum, Advokasi dan Litbang PW Muslimat NU Lampung, Khalida menyatakan, peristiwa tersebut telah memicu kemarahan para warga NU. Ia menegaskan, kekerasan terhadap perempuan sekaligus tindak pidana pembunuhan merupakan kejahatan kemanusiaan.

Oleh karenanya, ia masih memiliki harapan besar terhadap aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Itu agar pelaku segera ditangkap hingga keluarga ditinggalkan dapat merasakan keadilan dan ketenangan.

“Apapun latar belakang dan motifnya. Korban diketahui adalah seorang pekerja keras yang sedang menjalankan pekerjaannya mengantarkan barang pesanan pada saat kejadian," kenangnya

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More