Hore! 266 PPPK Pemkot Bandar Lampung Resmi Terima SK

- Tugas baru menanti Eva sebagai abdi negara
- Pelayanan publik harus cepat dan transparan di era digital
- Jaga etika dan jadi teladan bagi masyarakat
Bandar Lampung, IDN Times – Sebanyak 266 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Senin (28/7/2025). Mereka terdiri dari 100 tenaga fungsional, pendidikan 100 dan kesehatan sebanyak 66.
Penyerahan SK tersebut disaksikan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. “Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Bandar Lampung, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudari sekalian yang hari ini resmi dilantik dan menerima SK sebagai PPPK,” katanya.
Ia menegaskan, keberhasilan ini merupakan buah dari perjuangan panjang, mulai dari seleksi administrasi hingga tes kompetensi.
1. Tugas baru menanti

Eva menyebut, pelantikan ini menandai dimulainya tanggung jawab baru sebagai abdi negara. Pasalnya, PPPK dituntut untuk menunjukkan profesionalisme, dedikasi, serta integritas tinggi dalam setiap tugas dijalankan.
“Dalam posisi sebagai PPPK, kalian harus mampu mendukung visi-misi pemkot dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai tantangan birokrasi yang semakin kompleks,” jelasnya.
2. Pelayanan publik harus cepat dan transparan

Di era digital dan serba cepat seperti sekarang, Bunda Eva sapaan akrab wali kota menyampaikan pemerintah daerah dituntut menghadirkan pelayanan publik yang efisien dan transparan. Ia juga berharap, PPPK yang baru dilantik dapat berkontribusi aktif dalam perubahan tersebut.
“Pemerintah daerah membutuhkan SDM yang adaptif, cepat tanggap, dan siap bekerja melayani masyarakat. Saya percaya, kalian bisa menjawab tantangan itu,” tambahnya.
3. Jaga etika dan jadi teladan

Eva berpesan agar para PPPK senantiasa menjaga etika, disiplin, dan komitmen terhadap sumpah jabatan yang telah diucapkan. Ia meminta seluruh pegawai menjadi teladan baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.
“Jangan nodai kepercayaan yang telah diberikan negara. Jadilah contoh yang membanggakan, baik bagi instansi maupun keluarga,” tuturnya.