Debat Isu Korupsi, Reihana dan Eva Ingin Tausiah hingga Kesejahteraan

Bandar Lampung, IDN Times - Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Reihana-Aryodhia dan Eva Dwiana-Deddy Amarullah beradu gagasan ihwal pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
Pemberantasan korupsi menjadi salah satu pertanyaan panelis dalam debat kedua publik Pilwalkot Bandar Lampung, sebagaimana komitmen Presiden Prabowo Subianto bertekad memerangi praktik korupsi di Kabinet Merah Putih.
Menerima pertanyaan tersebut, calon wali kota nomor urut 1 Reihana menyebutkan, pemberantasan korupsi merupakan progam andalan pencalonannya bersama Aryodhia.
Caranya, keduanya bakal memberikan edukasi terkait prilaku koruptif mulai dari tingkat pendidikan SMP hingga SMA. "Kita jelaskan (kepada siswa-siswi), bahwa bagaimana pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik," ucapnya, Jumat (15/11/2024).
Bila pada akhirnya Reihana-Aryodhia terpilih, ia juga bakal memberikan pendidikan hingga pelatihan pemberantasan maupun pencegahan korupsi. Terutama di lingkungan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kepada ASN, diberikan pemahaman tidak melakukan korupsi dan bila kami terpilih akan juga mungkin dalam hal-hal keagamaan tausiah pembelajaran anti korupsi kepada ASN di Bandar Lampung," imbuhnya.
Menyoal pertanyaan serupa, calon wali kota nomor urut 2, Eva Dwiana mengatakan, pihaknya bakal menggiatkan sosialisasi kepada OPD, dikarenakan praktik ilegal ini menghadirkan resiko luar biasa pada tata kelola pemerintahan.
"Kami akan latihan ASN, supaya memberikan administrasi yang baik. Kami juga akan memberikan kesejahteraan yang baik kepada ASN," ucapnya.
Lebih dari itu, Eva-Deddy juga berkomitmen melaksanakan pemberantasan korupsi melalui pelaksanaan pemerintah secara profesional dan penuh keterbukaan.
"Harus dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitas, insyaAllah kalau kita berdedikasi baik kita bisa bersama memberantas KKN, sehingga pembangunan bisa berjalan baik. Kita jalankan good goverment," tambah Deddy.
Menyambut tanggapan tersebut, Reihana menyepakati pelaksanaan tata kelola pemerintahan secara good goverment, termasuk melibatkan partisipasi masyarakat.
"Terpenting kita mengucap dan melaksanakan tidak sekedar lips service, agar masalah korupsi ini bisa selesai," imbuhnya.