Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Digitalisasi jadi Senjata Pemprov Lampung Kejar PAD Bocor

Digitalisasi jadi Senjata Pemprov Lampung Kejar PAD Bocor
ilustrasi gambar digitalisasi, smartphone (pixabay.com/Geralt)
Intinya Sih
  • Gubernur Lampung menyoroti rendahnya PAD yang hanya sekitar 5 persen dari perputaran ekonomi Rp528 triliun, akibat lemahnya pengawasan dan belum optimalnya digitalisasi transaksi daerah.
  • Pemprov Lampung mengembangkan aplikasi ‘Lampung-In’ untuk mengintegrasikan layanan publik, pembayaran pajak, dan pengaduan masyarakat agar respons pemerintah bisa lebih cepat dan transparan.
  • Wakil Gubernur dan BI Lampung menegaskan pentingnya digitalisasi transaksi daerah guna menekan kebocoran anggaran, memperkuat efisiensi pelayanan publik, serta mendorong penerapan non tunai di berbagai sektor.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Perputaran uang di Lampung mencapai Rp528 triliun sepanjang 2025. Hal itu disampaikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat membuka forum High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Lampung di Mahan Agung, Bandar Lampung.

Menurutnya, dari angka fantastis itu, pendapatan asli daerah (PAD) berhasil dikumpulkan pemerintah baru berkisar Rp8,5 triliun hingga Rp10 triliun atau belum menyentuh 5 persen. Mirza menilai kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya potensi kebocoran penerimaan daerah akibat sistem transaksi dan pelayanan publik yang belum terdigitalisasi secara optimal.

1. Penyebab PAD Lampung bocor

ilustrasi digitalisasi dalam bidang ekonomi (pexels.com/Fauxels)
ilustrasi digitalisasi dalam bidang ekonomi (pexels.com/Fauxels)

Mirza mengatakan, besarnya aktivitas ekonomi Lampung selama ini belum sepenuhnya berdampak terhadap peningkatan penerimaan daerah. Salah satu penyebabnya ialah lemahnya pengawasan transaksi dan belum meratanya sistem pembayaran digital di berbagai sektor.

Ia mencontohkan, sektor pariwisata Lampung pada 2025 mencatat 27 juta kunjungan wisatawan dengan perputaran ekonomi mencapai Rp55,5 triliun. Dari potensi itu, pajak barang dan jasa tertentu dari hotel dan restoran diperkirakan bisa mencapai Rp1,6 triliun.

Namun realisasi penerimaan daerah dari sektor tersebut disebut masih berada di bawah Rp700 miliar.

“Ini artinya masih banyak kebocoran. Ketika sistem pembayaran dan transaksi didigitalisasi, potensi penerimaan daerah akan meningkat signifikan,” ujarnya.

Menurut Mirza digitalisasi bukan hanya berkaitan dengan sistem pembayaran nontunai, tetapi juga menyangkut transparansi pelayanan publik hingga mempercepat respons pemerintah terhadap keluhan masyarakat. Ia membeberkan Pemprov Lampung kini tengah mengembangkan aplikasi “Lampung-In” yang disiapkan menjadi super app layanan publik dan transaksi daerah.

2. Sistem digital akan mempercepat respon pengaduan masyarakat

Ilustrasi Digitalisasi (Unsplash.com/fancycrave1)
Ilustrasi Digitalisasi (Unsplash.com/fancycrave1)

Mirza menjelaskan, aplikasi itu nantinya akan mengintegrasikan layanan pengaduan masyarakat, pembayaran pajak daerah, pembayaran Samsat, hingga laporan pelayanan publik dalam satu platform. Menurutnyq, selama ini banyak laporan masyarakat yang lambat ditindaklanjuti karena birokrasi antarinstansi belum terhubung secara terintegrasi.

“Kalau laporan masyarakat baru ditindaklanjuti 15 hari sampai dua bulan, lama-lama masyarakat tidak percaya lagi kepada pemerintah,” katanya.

Menurutnya, melalui sistem digital tersebut, Pemprov Lampung menargetkan waktu respons pengaduan masyarakat bisa dipercepat maksimal dalam 2x24 jam. Data sementara aplikasi Lampung-In mencatat terdapat 831 laporan masyarakat yang masuk.

Sebanyak 715 laporan telah diproses, sementara sisanya masih dalam tahap tindak lanjut. Laporan paling banyak berkaitan dengan jalan rusak, pendidikan, bantuan sosial, ketertiban umum, hingga persoalan pajak daerah.

3. Digitalisasi transaksi daerah langkah penting menekan kebocoran anggaran

Ilustrasi digitalisasi UMKM (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)
Ilustrasi digitalisasi UMKM (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menambahkan, digitalisasi harus menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik agar lebih cepat, tepat sasaran, dan minim praktik korupsi. Ia juga meminta pemerintah kabupaten/kota memperluas penggunaan transaksi non tunai mulai dari pasar tradisional, UMKM, angkutan umum, hingga fasilitas kesehatan.

“Kita perlu satu layanan digital yang terintegrasi agar masyarakat tidak bingung. Tidak perlu masing-masing daerah membuat banyak aplikasi sendiri-sendiri,” ujar Jihan.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Bimo Epyanto juga menilai digitalisasi transaksi daerah menjadi langkah penting untuk menekan kebocoran anggaran sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan publik.

Menurut Bimo, implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) di Lampung masih perlu diperkuat, terutama dalam aspek proses dan konsistensi penerapan di kabupaten/kota.

“Intinya bagaimana bersama-sama menekan kebocoran dan meningkatkan efisiensi sehingga kualitas layanan publik juga ikut meningkat,” kata Bimo.

Share Article
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing

Latest News Lampung

See More