Pria Paruh Baya di Lamteng Cabuli Anak Tetangga, Modus Belajar Motor

Korban digerayangi sepanjang jalan pulang

Lampung Tengah, IDN Times - Seorang pria paruh baya di Kabupaten Lampung Tengah mencabuli anak tetangganya masih di bawah umur. Aksi bejat pelaku mengajak korban jalan-jalan untuk belajar naik sepeda motor.

Pelaku inisal KO (57) warga Kampung Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah. Ia mencabuli bocah 9 tahun merupakan anak tetangganya sendiri.

"Benar, Tekab 308 Polsek Kalirejo berhasil menangkap pelaku tindak asusila anak di bawah umur di wilayah kami," ujar Kapolsek Kalirejo, Iptu Junaidi, Selasa (19/9/2023).

Baca Juga: Dendam Sering Dimarahi saat Mabuk, Pria di Lamteng Dibunuh 2 Remaja

1. Pelaku hampiri dan ajak korban belajar motor

Pria Paruh Baya di Lamteng Cabuli Anak Tetangga, Modus Belajar MotorTampang KO, pria paruh baya di Kalirejo, Lampung Tengah cabuli anak di bawah umur modus belajar sepeda motor. (Dok. Polsek Kalirejo).

Dikatakan Junaidi, tindak pidana pencabulan itu bermula saat KO menghampiri korban dan mengajak jalan-jalan naik motor, Jumat (8/9/2023) sekira pukul 18.30 WIB. Alhasil, korban yang mengenal pelaku akhirnya menyetujui ajakan tersebut.

Saat berkeliling berkendara menggunakan sepeda motor, pelaku KO langsung menawari dan membujuk korban untuk belajar mengendarai sepeda motor.

"Korban saat itu ingin bisa mengendarai motor, akhirnya mau karena dikira pelaku akan membimbingnya," ujar kapolsek.

2. Dicabuli sepanjang perjalanan

Pria Paruh Baya di Lamteng Cabuli Anak Tetangga, Modus Belajar MotorIlustrasi Pencabulan. IDN Times/ istimewa

Setibanya di suatu tempat, Junaidi melanjutkan, pelaku bertukar posisi dengan korban dan mulai mengajarkan sepeda motor. Alih-alih membimbingnya, KO malah melancarkan tindakan asusila pada korban.

Mendapati ulah pelaku, korban kaget mencoba melawan. Bukan berhenti, justru pelaku malah mengancam dan terus melanjutkan aksi cabulnya di atas sepeda motor.

"Korban takut, sepanjang perjalanan pulang korban menerima perbuatan bejat dari pelaku, hingga syok dan ketika sampai di rumah, korban langsung berlari sambil menangis," imbuh Junaidi.

Merasa ada kejanggalan dengan perilaku sang buah hati, ayah korban langsung menanyakan peristiwa dialami putrinya setelah pergi bersama tetangganya. "Kepada bapak dan ibunya, korban menceritakan perbuatan bejat dilakukan KO," tambah kapolsek.

3. Ditangkap petugas tanpa perlawanan

Pria Paruh Baya di Lamteng Cabuli Anak Tetangga, Modus Belajar MotorIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Junaidi melanjutkan, ayah korban tak terima langsung melaporkan kejadian ke Mapolsek Kalirejo, Lampung Tengah. Polisi langsung melakukan sederet penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku KO di Dusun 3 Poncowarno tanpa perlawanan.

Bersamaan penangkapan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 82 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

"Pelaku diancam hukuman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara," tandas kapolsek.

4. Layanan pengaduan kekerasan perempuan dan anak di Lampung

Pria Paruh Baya di Lamteng Cabuli Anak Tetangga, Modus Belajar Motorpexels.com/@breakingpic

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengimbau para korban atau penyintas kekerasan baik perempuan maupun anak, untuk mau dan berani melaporkan bentuk kekerasan telah dialami pada layanan pengaduan via telepon Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.

Layanan SAPA dibuat untuk memudahkan akses bagi korban atau penyintas, hendak melakukan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pelaporan juga dapat dilakukan melalui Dinas PPPA Provinsi Lampung melalui kontak nomor (0721) 709600 atau (0721) 489983, atau melalui call center Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di nomor 0811 790 5000 (WhatsApp, SMS, atau Telepon).

Baca Juga: Pengunduran Diri Nunik dari Wagub Lampung Tinggal Pengesahan Mendagri

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya