Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pengunduran Diri Nunik dari Wagub Lampung Tinggal Pengesahan Mendagri

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim pascamenghadiri pelantikan DPD Bapera Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bandar Lampung, IDN Times - Chusnunia Chalim alias Nunik tinggal menunggu penyampaian surat pengesahan dan penetapan pengunduran diri sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Lampung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni mengatakan, pihaknya sudah resmi mengumumkan pengunduran diri Nunik dalam rapat paripurna, serta telah berkirim surat ke pemerintah pusat guna memproses surat pengunduran dirinya sebagai Wagub Lampung.

"Sudah diajukan ke pusat, bahwa berdasarkan surat pengunduran diri Wagub. Kita mengusulkan itu ke pusat, nanti pusat mengelurkan surat pemberhentiannya, karena yang mengangkat dan memberhentikan gubernur/wakil gubernur adalah pusat," ujarnya, Selasa (19/9/2023).

1. Akan digelar Rapim DPRD Lampung

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Pascamenerima masukkan dari pemerintah pusat, Elly mengatakan, DPRD Provinsi Lampung akan menggelar rapat pimpinan (Rapim), agar pemerintah pusat segera mengeluarkan surat pengesahan pengunduran diri Wagub Nunik.

"Bu Nunik sudah menulis surat pengunduran dirinya, pasti surat itu disampaikan ke DPRD dan diteruskan ke pusat. Nah DPRD berdasarkan surat pengunduran diri tadi, kita sudah paripurna," imbuhnya.

2. Pj Wagub Lampung tidak begitu dibutuhkan

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat memimpin rapat penanggulangan dampak El Nino. (Dok. Pemprov Lampung).

Ihwal kekosongan jabatan Wagub Lampung pascaditinggal Nunik, Elly menyampaikan, kemungkinan pemerintah pusat tidak akan menempatkan pengisian Penjabat (Pj). Mengingat, akhir masa jabatan (AMJ) periode pasangan Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim akan berakhir dalam waktu dekat.

"Seperti disampaikan gubernur, dia biasa bekerja sendiri. Contoh sudah banyak, Lampung Utara kemarin begitu juga lama kekosongan wakil bupatinya bisa jalan. Lagian ini kan tidak lama, hanya hitungan bulan,” tukas dia.

3. Pengesahan pengunduran diri rampung sebelum awak Oktober 2023

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Sekretaris Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mengatakan pengajuan pengunduran diri Wagub Lampung masih berproses di pemerintah pusat.

Meski demikian, ia memastikan surat resmi pengunduran diri itu akan dikeluarkan dari pemerintah pusat sebelum 3 Oktober 2023 alias sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT) dari KPU.

"Sebelum tanggal itu (3 Oktober 2023) yang jelas harus sudah selesai pengunduran dirinya," tandas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us