Polisi Mulai Selidiki Temuan Limbah Oli dan Aspal di Pantai Sebalang 

Melanggar UU Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup

Lampung Selatan, IDN Times - Aparat penegak hukum dari unsur kepolisian mulai menyelidiki terkait temuan limbah berwarna hitam pekat menyerupai minyak di sejumlah wilayah pesisir Provinsi Lampung, khususnya terjadi di Pantai Sebalang, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengungkapkan, pihaknya telah menerjunkan tim guna mendampingi Polda Lampung, terhadap penyelidikan temuan limbah tersebut di wilayah hukum Lampung Selatan.

"Dari informasi yang kita terima, ini (limbah) sampai ke Tanggamus. Jadi untuk itu kita dari Satreskrim dan jajaran Intel, sudah bergerak untuk membackup Polda Lampung," ujar Edwin, Minggu (12/9/2021).

1. Asal limbah masih ditelusuri

Polisi Mulai Selidiki Temuan Limbah Oli dan Aspal di Pantai Sebalang Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin (IDN Times/Istimewa)

Edwin memastikan, benar adanya temuan limbah menyerupai oli dan bertekstur seperti aspal telah mencemari sebagian bibir Pantai Sebalang.

Merujuk laporan warga, ia menyebut keberadaan limbah sudah ada sejak satu pekan terakhir ikut berdampak pada kehidupan masyarakat sekitar. Itu bahkan turut berimbas terhadap sepinya wisatawan di pantai setempat.

"Jadi harap kita, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa mengetahui asal limbah ini datang," kata Edwin.

2. Melanggar UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Polisi Mulai Selidiki Temuan Limbah Oli dan Aspal di Pantai Sebalang Petugas memeriksa temuan limbah di bibir Pantai Sebalang (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Edwin menyampaikan, pihaknya belum dapat memastikan asal muasal limbah tersebut. Pasalnya, hingga kini proses penyelidikan masih terus berlangsung.

Kendati yang jelas, temuan limbah di beberapa wilayah pesisir teluk Lampung ini telah melanggar ketentuan Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Ini berkaitan dengan pencemaran laut, sebab seharusnya limbah seperti ini semua ada tata kelolanya tersendiri," terang Edwin.

3. Masih menunggu hasil laboratorium

Polisi Mulai Selidiki Temuan Limbah Oli dan Aspal di Pantai Sebalang Limbah menyerupai minyak bertekstur aspal ditemukan di bibir Pantai Sebalang. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin mengungkapkan, limbah tersebut masih belum dapat disimpulkan masuk dalam kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) atau tidaknya.

Mengingat, kepolisian hasil menunggu hasil uji laboratorium dari pihak-pihak ahli berkompeten.

"Belum tau jenis apa, tapi ini sudah kita cek ke beberapa TKP yang dilasanakan, saat ini kita sedang selidiki sumber pencemarannya," tandas Arie.

Baca Juga: Limbah Warna Hitam Pekat di Sepanjang Pantai Sebalang

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya