Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kurir Paket Way Kanan Ngaku Dibegal, Uang Setoran Dipakai Main Judol

Kurir Paket Way Kanan Ngaku Dibegal, Uang Setoran Dipakai Main Judol
Dua tersangka berinisial MA (23) dan AAS (20) ditahan petugas Satreskrim Polres Way Kanan. (Dok. Polres Way Kanan).
Intinya Sih
  • Dua pemuda di Way Kanan ditangkap polisi karena merekayasa kasus pembegalan demi menggelapkan uang setoran paket senilai Rp13,24 juta.
  • Penyelidikan mengungkap laporan palsu itu dibuat setelah uang setoran habis dipakai untuk judi online dan kegiatan pribadi oleh kedua pelaku.
  • Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti disita, terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun sesuai pasal 361 KUHP.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Way Kanan, IDN Times - Dua pemuda asal Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan diringkus personel Satreskrim Polres Way Kanan. Mereka diringkus lantaran nekat merekayasa kasus pembegalan demi menggelapkan uang setoran paket senilai Rp13,24 juta.

Dua pemuda tersebut berinisial MA (23) dan AAS (20) warga Kampung Gisting Jaya, Kecamatan Negara Batin kini telah ditangkap aparat polisi akibat terbukti membuat skenario perampokan fiktif.

"Benar, MA ini sebelumnya datang ke Polsek Negara Batin melaporkan dirinya menjadi korban curas (pencurian dengan kekerasan) di Jalan BGD dekat SMPN 02 Negara Batin, Kampung Karta Jaya," ujar Kapolres Way Kanan, Didik Kurnianto, Jumat (29/5/2026).

1. Ngaku dirampok usai ambil uang setoran paket

IMG-20260529-WA0001.jpg
Polisi mengolah TKP laporan palsu tersangka MA. (Dok. Polres Way Kanan).

Dalam laporannya tersebut, Didik mengungkapkan, pelaku MA mengaku baru mengambil uang setoran paket sebesar Rp13,24 juta dari rumah rekannya di wilayah Kampung Gisting Jaya, Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 11.56 WIB.

Setelah itu, ia disebut hendak berangkat bekerja menggunakan sepeda motor. Saat melintas di Jalan BGD dekat SMPN 02 Negara Batin sekitar pukul 11.58 WIB, MA mengaku diadang dua orang tak dikenal (OTK) bersenjata tajam jenis golok.

"Jadi menurut cerita MA kepada kami, pelaku sempat menendang motornya hingga terjatuh lalu merampas tas selempang berisi uang setoran paket tersebut sebelum melarikan diri," ungkap Didik.

2. Uang dipakai berjudi online dan PSK

ilustrasi judi online (unsplash.com/Niek Doup)
ilustrasi judi online (unsplash.com/Niek Doup)

Setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh aparat Satreskrim Polres Way Kanan, Didik melanjutkan, petugas menemukan sejumlah kejanggalan dari keterangan pelapor.

“Hasil pemeriksaan ulang terhadap MA dan AAS didapat fakta dan pengakuan langsung bahwa kejadian curas yang dilaporkan tidak pernah terjadi. Peristiwa tersebut hanya direkayasa,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, MA nekat membuat laporan palsu bersama AAS lantaran uang setoran paket tempatnya bekerja diduga telah habis digunakan untuk berjudi online dan layanan pekerja seks komersial.

"Kami juga menemukan bukti transaksi berupa tangkapan layar pengeluaran dana ke sejumlah rekening yang diduga menggunakan uang setoran tersebut," tambah dia.

3. Dua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka

ilustrasi penahanan (pexels.com/Kindel Media)
ilustrasi penahanan (pexels.com/Kindel Media)

Atas peristiwa tersebut, Didik menegaskan, krdua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan dua telepon genggam merek Oppo telah ditahan oleh Satreskrim Polres Way Kanan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat dikenai pasal 361 KUHP,” imbuh Kapolres.

Share Article
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing

Latest News Lampung

See More