KPK Beber Hasil Pemeriksaan Syamsi Roli, Sekretaris DPRD Lamteng

Tipikor kasus suap jerat eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan saksi Syamsi Roli, Sekretaris DPRD Lampung Tengah (Lamteng) terhadap tindak pidana korupsi dana alokasi khusus (DAK) Lamteng menjerat mantan Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi menyatakan, Syamsi telah memenuhi panggilan atas kasus suap kini ditangani KPK tersebut. Pemeriksaan itu sebelumnya telah dilakukan Tim Penyidik di Mapolresta Bandar Lampung, akhir pekan lalu. 

"Konfirmasi terhadap yang bersangkutan antara lain, terkait dengan bukti dokumen pembahasan rapat pada DPRD Kabupaten Lampung Tengah, pengurusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P)," ujar Ali, kepada IDN Times, Senin (11/10/2021).

1. Seorang staf Bank Mandiri di Bandar Jaya ikut hadiri pemeriksaan KPK

KPK Beber Hasil Pemeriksaan Syamsi Roli, Sekretaris DPRD LamtengSyamsi Roli, Sekretaris DPRD Lampung Tengah (Lamteng) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Selain Syamsi Roli, Ali juga mengatakan, seorang saksi lainnya atas nama Fajar Arafadi yaitu, seorang staf Bank Mandiri di Bandar Jaya, Kabupaten Lamteng turut memenuhi panggilan Tim Penyidik KPK.

"Bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain, terkait dugaan transaksi perbankan dengan pihak-pihak lain yang terkait dengan perkara tersangka ZA," terang dia.

2. Seorang saksi dijadwalkan pemanggilan ulang

KPK Beber Hasil Pemeriksaan Syamsi Roli, Sekretaris DPRD LamtengPlt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Dari tiga saksi dijadwalkan menghadiri pemeriksaan KPK tersebut, Ali mengungkapkan seorang saksi lainnya atas nama Neta Emilia, pegawai BUMN tidak memenuhi panggilan Tim Penyidik.

"Neta Emilia tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang (pemeriksaan saksi)," ungkapnya.

Sebelumnya, sempat terjadi kejar-kejaran antara awak media dengan Syamsi. Itu usai menjadi orang pertama terlihat menyudahi pemeriksaan Tim Penyidik KPK. Mengenakan batik lengan panjang warna hijau seraya membawa dua map diduga berisi berkas-berkas, Ia pun memilih irit berkomentar saat dicecar sejumlah pertanyaan.

"Tidak, saya tidak diperiksa KPK. Ini cuma dipanggil aja. Saya cuma kasih keterangan data saja," imbuhnya sambil terus berjalan menuju pelataran parkir Mapolresta.

3. Azis beri suap kepada Penyidik Stepanus Robin

KPK Beber Hasil Pemeriksaan Syamsi Roli, Sekretaris DPRD LamtengPenyidik KPK dari unsur kepolisian, Stepanus Robin Pattuju diborgol dan ditangkap KPK karena terima suap dari Wali Kota Tanjungbalai (www.instagram.com/@official.kpk)

Pemanggilan ketiga saksi ini, menyusul penetapan KPK terhadap Azis sebagai tersangka pemberi suap kepada mantan Penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

Suap itu diduga diberikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar nonaktif tersebut meminta agar Robin mengurus perkara yang ikut menyeret namanya di KPK yaitu, ihwal pengurusan DAK Kabupaten Lamteng.

Baca Juga: Sekretaris DPRD Lamteng Diperiksa KPK Terkait Perkara Aziz Syamsuddin

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya