Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Suami Tersangka Korupsi, Bupati Pesawaran Nanda Indira Diperiksa Kejati

community.idntimes.com
Tangkap layar video saat kedatangan Nanda Indira ke Kejati Lampung. (IDN Times/istimewa)
Intinya sih...
  • Bupati Pesawaran Nanda Indira diperiksa Kejati Lampung terkait suami tersangka korupsi Dendi Romadhona.
  • Kejati Lampung melakukan penggeledahan dan penyitaan aset, termasuk delapan kendaraan senilai Rp1 miliar dan uang tunai 2,2 miliar.
  • Total nilai taksiran aset yang berhasil diperoleh untuk pemulihan kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai 45,2 miliar.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Bupati Pesawaran periode 2025-2030 Nanda Indira dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (11/12/2025).

Nanda sendiri merupakan istri dari mantan Bupati Pesawaran periode sebelumnya, Dendi Romadhona yang telah ditetapkan tersangka oleh Kejati Lampung terkait tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Air Minum dan perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2022.

Nanda bersama dengan rombongan tiba di Kejati Lampung pukul 11:35 WIB. Ia mengenakan jilbab putih, kemeja putih perpaduan kuning dan celana pink.

Saat ditanya terkait dengan kasus apa dirinya dipanggil ke Kejati, dirinya tidak menjawab dan sambil terus berjalan.

"Sebentar ya saya cuci tangan dulu," kata Nanda sambil menuangkan air ke tangannya.

Diketahui Kejati Lampung telah melakukan kegiatan penggeledahan dan penyitaan di rumah dinas maupun pribadi Dendi Romadhona.

Tim penyidik menyita delapan kendaraan roda empat dan roda dua diduga dibeli dari hasil kejahatan. Rinciannya, empat mobil dan empat unit sepeda motor senilai Rp1 miliar.

"Uang tunai berupa rupiah dan mata uang asing pecahan 100 dolar Amerika sebanyak 27 lembar, total bernilai 2,2 miliar," kata Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya, Rabu (10/12/2025).

Kemudian aset tanah dan bangunan dikuasai oleh para tersangka sebanyak 26 SHM atau setara Rp41 miliar; hingga tas branded bernilai ekonomis tinggi sejumlah 40 pieces sekitar Rp800 juta.

"Total nilai taksiran aset yang berhasil diperoleh untuk pemulihan atau asset recovery kerugian keuangan negara dalam perkara ini 45,2 miliar," tegas Armen.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Suami Tersangka Korupsi, Bupati Pesawaran Nanda Indira Diperiksa Kejati

11 Des 2025, 14:38 WIBNews