Polisi Telusuri Tindak Pidana Dugaan Kekerasan Diksar Mahepel Unila

- Polisi mendalami dugaan tindak pidana penganiayaan dan kekerasan yang menyebabkan korban jiwa di Mahepel Unila.
- Pendalaman termasuk penerimaan laporan polisi dari ibu korban, serta klarifikasi terhadap rekan korban dan pihak kampus.
- Pihak universitas berkomitmen untuk mengusut peristiwa tersebut dan membuka diri terkait kasus yang menimpa mahasiswa.
Bandar Lampung, IDN Times - Polisi mendalami dugaan tindak pidana pelaporan kasus penganiayaan dan kekerasan memakan korban jiwa dalam kegiatan pendidikan dasar pada organisasi Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel) Universitas Lampung (Unila).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak mengatakan, kepolisian telah membentuk tim untuk menelusuri ihwal infomasi beredar terkait dugaan pelanggaran maupun tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
"Kami sebelum ada laporan dari pihak korban, sudah langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi keluarga korban dan pihak universitas, untuk memastikan dan menguatkan keterangan informasi yang ada di pemberitaan," ujarnya dimintai keterangan, Rabu (4/6/2025).
1. Telusuri kronologi hingga dugaan peristiwa penganiayaan

Dari serangkaian kegiatan penyelidikan tersebut, Pahala melanjutkan, upaya petugas kini kian dikuatkan dengan penerimaan laporan polisi yang telah dilayangkan oleh ibu mahasiswa meninggal dunia Pratama Wijaya Kusuma.
"Laporan polisi ini sudah kami terima, kemudian selanjutnya kasus itu kita akan lakukan pendalaman dan penelusuran lebih lanjut," imbuhnya.
Pendalaman dimaksud imbuh Pahala untuk mencari titik terang terkait kronologi kejadian hingga adanya dugaan penganiayaan sebagaimana tertuang dalam laporan Wirnawani, ibu kandung dari mahasiswa meninggal dunia. "Jadi sampai sekretaris kami masih bekerja. Sudah dilakukan pemeriksaan, kami sudah mengambil keterangan orang tuanya," lanjut dia.
2. Bakal panggil rekan korban hingga penyelenggara kegiatan diksar

Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung juga telah menjadwalkan pemanggilan dan permintaan keterangan klarifikasi terhadap lima orang rekan korban meninggal dunia yang juga merupakan para peserta diksar Mahepel Unila.
Termasuk mengundang klarifikasi dari pihak kampus Unila yang menjadi penyelenggara kegiatan organisasi kemahasiswaan, serta menggali infomasi medis dari dokter hingga rumah sakit yang menangani Pratama Wijaya Kusuma.
"Ya, panitia acara juga akan kita panggil untuk dimintai keterangan, sehingga peristiwa ini menjadi terang apakah betul-betul ada pelanggaran atau tindak pidana," tegasnya.
3. Sikap Unila cukup terbuka

Disinggung ihwal sikap Unila, Pahala menambahkan, pihak kampus juga berkomitmen bakal mengusut dan membuka terang terkait peristiwa terjadi di lingkungan organisasi kemahasiswaan tersebut.
"Ya, pihak universitas cukup membuka diri untuk mengusut perkara ini," kata Dirreskrimum.