Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Gadungan di Lampung Setubuhi dan Kuras Rekening Wanita

Tampang polisi gadungan Fadlurohman dibekuk Satreskrim Polresta Bandar Lampung. (Dok. Polresta Bandar Lampung).
Intinya sih...
  • Fadlurohman (23), polisi gadungan berpangkat Bripda, ditangkap karena kasus pemerkosaan dan pencurian terhadap wanita.
  • Pelaku F mengaku sebagai anggota Polisi bernama Rifaldi melalui aplikasi kencan dan memasang foto dengan seragam polisi palsu.
  • Korban kehilangan uang tunai, handphone, dan menjadi korban pencurian setelah diberi pil ekstasi dan disetubuhi oleh pelaku di penginapan.

Bandar Lampung, IDN Times - Fadlurohman (23), polisi gadungan mengaku berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) ditangkap pesonel Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Ia ditangkal lantaran kasus pemerkosaan hingga pencurian terhadap korbannya seorang wanita.

Pelaku Fadlurohman diringkus petugas tanpa perlawanan tanpa perlawanan di kediamannya terletak di Jalan Ikan Kembung, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Kamis (24/10/2024) sekitar pukul 01.00 WIB

"Kami mengungkap kasus pencurian barang berharga milik seorang wanita inisial FY (41). Untuk meyakinkan korbannya, pelaku F mengaku sebagai anggota kepolisian berpangkat Bripda," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, Kamis (24/10/2024).

1. Korban dan pelaku saling kenal via aplikasi kencan online

ilustrasi seorang konten kreator (freepik.com/freepik)

Dijelaskan Hendrik, pelaku Fadlurohman dan korbannya FY saling mengenal melalui sebuah aplikasi kencan. Saat itu, pria tersebut mengaku seorang anggota Polisi berpangkat Bripda bernama Rifaldi.

Lebih dari itu, pelaku juga memasang foto profil pada akun kencan tersebut penampakan wajahnya dengan mengenakan seragam kepolisian lengkap, guna meyakinkan korban FY.

“Jadi pelaku ini cukup lihai, dia sengaja mengedit dan memasang foto profil seseorang menggunakan seragam polisi dan diganti pakai wajah pelaku,” ungkap Hendrik.

2. Diberi pil ekstasi dan setubuhi hingga curi barang berharga korban

Tampang polisi gadungan Fadlurohman dibekuk Satreskrim Polresta Bandar Lampung. (Dok. Polresta Bandar Lampung).

Berawal perkenalan dari aplikasi kencan tersebut, Hendrik melanjutkan, komunikasi kedua intens berlanjut melalui pesan WhatsApp (WA) hingga akhirnya korban pergi ke Bandar Lampung dikarenakan ada pekerjaan.

Kemudian pelaku menawarkan diri untuk membantu mencari penginapan dan menyediakan operasional selama korban di Bandar Lampung. Alhasil, korban menginap di sebuah penginapan berada di Jalan Pangeran Emir M Noor, Teluk Betung Selatan sejak 19 Oktober 2024.

“Jadi di malam terakhir, pelaku menghampiri korban dan memberikan pil tablet dengan alasan agar badan korban fit, tapi itu bukan obat namun pil ekstasi," kata Kasatreskrim.

Setelah meminum pil tablet tersebut, korban merasa pusing kemudian disetubuhi oleh pelaku di dalam kamar penginapan. Tak hanya itu, Fadlurohman dibantu dengan salah seorang rekannya, MI (DPO) mencuri uang dan handphone milik korban. "Baru setelah korban sadar, dia melihat handphone dan sejumlah uang tunai miliknya sudah tidak ada lagi," tambahnya.

3. Merugi belasan juta, pelaku residivis kasus narkoba

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Sadar telah menjadi korban pencurian, Hendrik menyebutkan, FT kehilangan 1 unit handphone merek Redmi, uang tunai sebesar Rp3 juta dan saldo rekening sebesar Rp8 juta akhirnya melaporkan perbuatan pelaku Fadlurohman ke Mapolres setempat.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap Fadlurohman. Sementara rekan pelaku MI masih dilakukan pengejaran, lantaran berperan membantu dan memberikan pil ekstasi kepada pelaku Fadlurohman untuk dikonsumsi korban.

"Dari catatan kami, pelaku Fadlurohman ini residivis kasus narkoba yang baru saja selesai menjalani hukuman 4 tahun kurungan penjara. Akibat perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan," tegas Hendrik.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us