Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pencuri Rel di Way Kanan Ditangkap, Ini Kata KAI Divre IV

Pencuri Rel di Way Kanan Ditangkap, Ini Kata KAI Divre IV
Petugas KAI Divre IV Tanjungkarang memonitoring aset rel kereta api. (Dok. KAI Divre IV Tanjungkarang).
Intinya Sih
  • Dua pria asal Way Kanan ditangkap karena mencuri 46 batang besi rel milik KAI dengan kerugian mencapai Rp670 juta dan ancaman terhadap keselamatan perjalanan kereta.
  • KAI menegaskan pencurian aset perkeretaapian termasuk tindak pidana serius yang dapat dikenakan sanksi hukum serta mengimbau warga tidak melakukan aktivitas ilegal di jalur rel.
  • Sebagai langkah pencegahan, KAI Divre IV Tanjungkarang meningkatkan patroli, pengawasan titik rawan, dan mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan aset perkeretaapian.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bandar Lampung, IDN Times - KAI Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang angkat bicara ihwal kasus pencurian total 46 batang besi rel kereta api berujung penangkapan terhadap dua orang pria asal Kabupaten Way Kanan.

Kedua pelaku masing-masing Alif (30) warga Kecamatan Blambangan Umpu dan Pariyoni (55) warga Kecamatan Way Tuba kini telah mendekam di Rutan Mapolres Way Kanan.

Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari mengatakan, KAI amat mengapresiasi kinerja jajaran Polri, khususnya Polres Way Kanan dan Polda Lampung atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian aset berupa besi rel milik KAI di wilayah Kabupaten Way Kanan.

"Kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini, serta mengamankan dua orang pelaku," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (14/4/2026).

1. Bukan cuma kerugian material, tapi ancam keselamatan

IMG-20260414-WA0015.jpg
Petugas KAI Divre IV Tanjungkarang memonitoring aset rel kereta api. (Dok. KAI Divre IV Tanjungkarang).

Dalam pengungkapan tersebut, Zaki membeberkan, aparat meringkus kedua orang pelaku berikut barang bukti berupa 46 batang besi rel dan satu unit kendaraan yang digunakan untuk mengangkut hasil curian, Minggu (12/4/2026). Akibat kejadian ini, KAI mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp670 juta.

Oleh karenanya, ia menegaskan aksi pencurian aset perkeretaapian semacam ini merupakan tindak kejahatan serius tidak hanya berdampak pada kerugian material, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan perjalanan kereta api.

“Perlu kami tegaskan, rel merupakan komponen vital dalam operasional kereta api. Tindakan pencurian seperti ini sangat berbahaya, karena dapat berisiko terhadap keselamatan perjalanan kereta api dan penumpang,” tegasnya.

2. Tegaskan ancaman sanksi pidana

IMG_20260413_145055.jpg
Pelaku Alif (30), warga Kecamatan Blambangan Umpu dan Pariyoni (55), warga Kecamatan Way Tuba kini telah di Rutan Mapolres Way Kanan. (Dok. Polres Way Kanan).

Zaki menambahkan, KAI tidak akan mentoleransi segala bentuk vandalisme maupun pencurian terhadap aset perkeretaapian. Selain merugikan negara, tindakan itu juga termasuk pelanggaran hukum dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Oleh karenanya, ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas atau kegiatan ilegal di sekitar jalur kereta api, khususnya di wilayah kerja KAI Divre IV Tanjungkarang.

"Kami juga meminta kepada masyarakat apabila mendapati adanya tindakan yang merugikan negara seperti ini, untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib,” tegasnya.

3. Ajak masyarakat jaga keamanan aset perkeretaapian

IMG-20260414-WA0012.jpg
Petugas KAI Divre IV Tanjungkarang memonitoring aset rel kereta api. (Dok. KAI Divre IV Tanjungkarang).

Sebagai langkah preventif, KAI Divre IV Tanjungkarang secara konsisten melakukan peningkatan pengamanan melalui patroli rutin di jalur rel, pengawasan di titik-titik rawan, hingga koordinasi intensif dengan aparat kewilayahan dan masyarakat sekitar.

Selain itu, KAI turut mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan aset perkeretaapian dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api.

“Keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan untuk menjaga aset negara ini agar tetap aman dan dapat digunakan secara optimal,” imbuh Zaki.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More