Marka Ruang Henti Khusus di Tugu Adipura Mirip Starting Grid MotoGP

Marka berfungsi atur jarak antar sepeda motor

Bandar Lampung, IDN Times – Sejumlah pengendara sepeda motor di Bandar Lampung menyampaikan beragam pendapat terkait marka ruang henti khusus (RHK) di bilangan perempatan Tugu Adipura. Marka itu baru dibikin jajaran Satlantas Polresta Bandar Lampung, Jumat (17/7/2020). Fungsinya, agar setiap pengendara motornya wajib berhenti di tanda yang telah dibuat tersebut saat berhenti di lampu lalu lintas.

Adi Putra, pengendara motor IDN Times temui mengatakan, baru hari ini mengetahui ada pembaruan marka di bilangan persimpangan Tugu Adipura, Enggal, Bandar Lampung. Menurutnya, marka tersebut sangat mendukung kebijakan menjaga jarak antar pengendara saat berhenti di lampu lalu lintas.

“Sebelumnya kan sudah ada marka yang khusus pengendara motor berhenti paling depan saat lampu merah (traffic light). Nah ini baru liat, markanya lebih detail, per satu-satu untuk setiap kendaraan yang berhenti,” jelasnya, Sabtu (18/7/2020).

Pendapat lainnya disampaikan Irmawati Aruan. Menurutnya, penerapan social distancing tak hanya dilakukan saat berada di area publik seperti pasar, pusat perbelanjaan modern dan pusat kesehatan. Di jalan pun pengendara sepeda motor saat berhenti di persimpangan jalan karena lampu lalu lintas, wajib menerapkan atur jarak kendaraan.

“Biasanya kan pas di lampu merah, pengendara motor sudah pakai masker karena wajib, tapi jarak antar motor masih berdekatan. Ide ini (marka RHK) bagus idenya, biar pengendara jadi tambah tertib atur jarak,” jelasnya.

1. Pengendara bilang mirip starting grid sirkuit MotoGP

Marka Ruang Henti Khusus di Tugu Adipura Mirip Starting Grid MotoGPIstimewa

Pengendara sepeda motor di Bandar Lampung sudah mengetahui adanya marka baru di persimpangan Tugu Adipura. Bahkan ada yang memberi pernyataan menggelitik.

Paul Togatorop, warga Jalan Pelita, Kedaton, Bandar Lampung menerangkan, cukup kaget melihat ada marka baru di perempatan area Tugu Adipura. Dari segi desain menurutnya menarik dan mudah dipahami pengendara. Apalagi, ada petugas Satlantas turut memantau kendaraaan motor yang sedang berhenti di lampu lalu lintas.

“Idenya ini bagus. Malah kalau lihat foto yang beredar di WhatsApp Group, tampilan marka ini sekilas seperti starting grid sirkuit MotoGP.  Apalagi kalau motor pengendara jejer rapi pas di lampu merah tepat di area marka,” ujar Paul tersenyum.

Baca Juga: Kurangi Kemacetan, Dishub Kota Malang Gunakan Sensor Lampu Merah

2. Segera dibuat di titik lainnya

Marka Ruang Henti Khusus di Tugu Adipura Mirip Starting Grid MotoGPIstimewa

Satlantas Polresta Bandar Lampung memasang marka ruang henti khusus (RHK) bagi sepeda motor. Jarak antara satu motor dengan lainnya sekitar satu meter. Tahap awal ini, RHK dipasang di pemberhentian lampu lalu lintas simpang Tugu Adipura, Jumat (17/7/2020).

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha, mengatakan, pemasangan marka tersebut sesuai anjuran pemerintah penerapan adaptasi kebiasaan baru. "Social distancing juga diterapkan di jalan raya, berhenti di lampu merah pengendara motor wajib berhenti di marka itu," urainya.

Ia menambahkan, social distancing di jalan raya sudah diterapkan beberapa kota lain di Indonesia. “Selain di Tugu Adipura, pemasangan marka RHK bakal dibuat di perempatan lampu lalu lintas Jalan Diponegoro, Lungsir, menyusul titik lain di Kota Bandar Lampung,” ujar mantan kasatlantas Polres Lampung Timur ini.

3. Ajak pengendara disiplin protokol kesehatan

Marka Ruang Henti Khusus di Tugu Adipura Mirip Starting Grid MotoGPCalMatters

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung Ahmad Husna menyatakan, sejumlah titik jalan perlu diterapkan sosial distancing, terutama di jalan raya ramai kendaraan. Bagi pengendara yang tidak mengindahkan jaga jarak, akan dikenakan sanksi oleh Satlantas Polresta Bandar Lampung.

Menurutnya, protokol kesehatan wajib diterapkan di manapun, khususnya saat beraktivitas di luar rumah. Sudah banyak masyarakat terkena hukuman lantaran tidak memakai masker saat aktivitas di luar rumah. Bahkan, personel Satuan Polisi Pamong Praja  (Satpol PP) rutin memantau masyarakat kota setempat yang tak pakai masker.

Masyarakat yang kedapatan tak memakai masker dihukum mulai dari menyanyikan lagu nasional, mengucapkan Pancasila dan sebagainya. Di Provinsi Lampung, jumlah kasus COVID-19 terbanyak di Bandar Lampung, total 111 pasien COVID-19. Rinciannya, 22 masih dalam perawatan, 82 orang sudah sembuh, dan tujuh orang meninggal dunia

Baca Juga: [UPDATE] Kasus COVID-19 Lampung Sabtu 18 Juli 2020, 9 Pasien Positif

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya