Dipicu Perkara Speaker, Pemuda Bandar Lampung jadi Korban Penganiayaan

- Korban Hendra Winata diduga menjadi korban penganiayaan di rumah kos di Bandar Lampung
- Hendra bersama rekannya dikunci di rumah dan dipukul dengan gagang sapu oleh anak pemilik kos
- Kasus penganiayaan ini sudah dilaporkan ke Polsek Kedaton dan masih dalam tahap penyelidikan
Bandar Lampung, IDN Times – Seorang pemuda diduga menjadi korban penganiayaan di kosan Jalan Nunyai, Kelurahan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Minggu (4/1/2026) malam.
Korban Hendra Winata merupakan warga Kabupaten Pesisir Barat itu mengalami luka robek di bagian kepala hingga sempat dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan empat jahitan.
"Ya, waktu itu kami sempat kumpul bakar jagung di malam tahun baru. Sekitar tengah malam, ada yang terakhir terlihat membawa speaker itu,” ujar Hendra dimintai keterangan, Selasa (6/1/2026).
1. Korban bersama rekannya sempat dikunci di rumah

Hendra menjelaskan, persoalan itu kembali dibahas ketika ia mendatangi kos temannya, Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Kemudian pemilik kos berinisial D datang dan kembali mempertanyakan keberadaan speaker tersebut.
Alhasil, pemilik rumah kos meminta Hendra dan dua temannya dianggap mengetahui peristiwa itu untuk datang ke rumahnya berada di samping kos. Selanjutnya, mereka diminta masuk melalui pintu garasi samping.
“Begitu kami masuk, pintu langsung ditutup dan dikunci. Pemilik kos mengancam sambil memegang linggis,” katanya.
2. Dipukul pakai gagang sapu

Hendra melanjutkan, situasi disebut kian memanas ketika anak pemilik kos berinisial DD diduga mencoba menamparnya. Ibu dari DD sempat berupaya melerai, namun sapu dibawanya justru diambil oleh DD dan dipukulkan ke kepala korban.
“Setelah dipukul, darah keluar banyak. Saya lalu berusaha menjauh dan lari keluar,” ucap dia seraya memperlihatkan lukanya.
Akibat kejadian tersebut, korban Hendra harus mengalami luka robek di kepala serta lecet di bagian pelipis dan hidung. "Saya juga merasa terancam akibat diintimidasi, kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Kedaton," lanjut dia.
3. Terima laporan, tunggu hasil visum

Terkait pelaporan korban, Kapolsek Kedaton, Kompol Budi Harto membenarkan telah menerima laporan dugaan kasus penganiayaan tersebut. Penyidik disebut kini masih melakukan pendalaman.
“Masih tahap penyelidikan. Kami sudah mengirimkan surat visum ke rumah sakit dan akan memanggil saksi-saksi,” ucapnya.
Dalam laporan tersebut, ia turut mengamini dugaan tindakan penganiayaan dipicu persoalan speaker hingga berujung keributan. "Ini masih kami dalami, saksi lain dan terlapor akan kami panggil dalam waktu dekat,” tambah dia.
4. Orang tua terlapor purnawirawan Polri

Disinggung ihwal informasi pemilik kos sekaligus orang tua terlapor merupakan purnawirawan anggota Polri, Budi menegaskan penanganan perkara tetap dilakukan sesuai prosedur hukum berlaku
“Kami laksanakan sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku. Tidak ada (dugaan intervensi perkara), saya tidak bertemu dengan yang bersangkutan (pemilik kos D),” imbuh Kapolsek.


















