Dua ASN Lampung Utara Positif COVID-19, Kantor Pemkab Tutup Sementara

Mulanya ikut rapid test mandiri hasilnya reaktif

Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung merilis data pasien terkonfirmasi positif COVID-19, Senin (14/9/2020). Data terbaru tercatat, ada penambahan 11 kasus terkonfirmasi positif COVID-19.

Penambahan 11 kasus itu rinciannya dari Kota Bandar Lampung dua kasus; Kabupaten Lampung Selatan satu kasus, Kabupaten Pesawaran empat kasus, Kabupaten Lampung Utara tiga kasus; dan Kota Metro satu kasus.

Jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Lampung kini 615 kasus. Selain penambahan kasus terkonfirmasi, terdapat pula penambahan kasus suspek sebanyak 22 orang, kontak erat 144 orang, dan pelaku perjalanan sebanyak 174 orang.

1. ASN di Lampung Utara dua terkonfirmasi positif

Dua ASN Lampung Utara Positif COVID-19, Kantor Pemkab Tutup SementaraKetua Posko dan Juru Bicara Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Lampung Utara, Sanny Lumi. (IDN Times/Istimewa).

Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Lampung Utara dinyatakan terkonfirmasi positif COVID- 19. Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Lampung Utara, Sanny Lumi, menerangkan, kedua ASN tersebut masing-masing berdinas di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Pemungutan Retribusi dan Pajak Daerah (BPRPD).

“Awalnya, mereka mengikuti rapid test secara mandiri dengan hasil reaktif. Mereka langsung menjalani test swab. Hasil swab sudah kami terima. Keduanya positif,” ujarnya, Senin (14/9/2020).

Sanny menambahkan, selain dua ASN di kabupaten setempat juga ada penambahan satu kasus baru lainnya. Tapi kasus itu warga sipil, bukan dari ASN.

Baca Juga: Imbas COVID-19, Seniman Bikin "Panggung" Sendiri untuk Bertahan Hidup

2. Sejumlah kantor Pemkab tutup sementara

Dua ASN Lampung Utara Positif COVID-19, Kantor Pemkab Tutup SementaraKantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Lampung Utara ditutup sementara karena ada ASN terkonfirmasi positif COVID-19, Senin (14/9/2020). (IDN Times/Istimewa).

Lekok, selaku Sekretaris Kabupaten Lampung Utara, menjelaskan, Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) dan ruang Bagian Humas Sekretariat Pemkab ditutup sementara. Itu lantaran kantor tersebut sedang disemprot disinfektan.

Ia menerangkan, kantor ditutup satu hari merujuk arahan kementerian kesehatan karena baru disemprot disinfektan. Imbas kantor ditutup, para ASN tetap bekerja dari rumah (work from home).

3. Tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Kabupaten Pringsewu 75 persen

Dua ASN Lampung Utara Positif COVID-19, Kantor Pemkab Tutup Sementarailustrasi pasien sembuh dari COVID-19. ANTARA FOTO/FB Anggoro

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pringsewu, dr Nofli Yurni, menerangkan, tingkat kesembuhan pasien terkonfirmasi positif di wilayah setempat mencapai 75 persen. Dimana dari 16 kasus positif COVID-19, 12 di antaranya dinyatakan sembuh.

Terbaru,  ada enam di antaranya merupakan pegawai di Kejari Pringsewu, Senin (14/9/2020). Termasuk di dalamnya Kajari Pringsewu. Satu pasien lainnya dari Kecamatan Gadingrejo.

Ketujuh pasien tersebut nomor 06-P12. Empat pasien lainnya masih menjalani isolasi di rumah singgah COVID-19 Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga: Ironi Pilu COVID-19, Nakes Terus Berguguran karena APD Minim dan Letih

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya