Kepala Desa Lampung Timur Dipolisikan Akibat Bacok Warganya

- Sabetan sajam menyasar tangan kiri korban, Abu Bakar, yang harus menjalani perawatan akibat luka robek cukup parah.
- Petugas kepolisian masih dalami motif pembacokan dan meminta keterangan para saksi di lokasi kejadian.
- Kasus penganiayaan berat ini bakal ditangani personel Ditreskrimum Polda Lampung bekerjasama dengan Satreskrim Polres Lampung Timur. Warga diimbau untuk menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Lampung Timur, IDN Times - Seorang kepala desa di Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur dilaporkan ke Polda Lampung lantaran menganiaya hingga membacok warganya menggunakan senjata tajam. Insiden pembacokan ini menimpa korban Abu Bakar (45) warga Desa Batu Badak, Marga Sekampung terjadi di salah satu rumah warga setempat, Senin (7/7/2025).
"Benar, peristiwa ini terjadi kemarin. Pelaku menurut informasi memang seorang kades, untuk korban saat ini masih menjalani perawatan," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan dikonfirmasi, Selasa (8/7/2025).
1. Sabetan sajam menyasar tangan kiri korban

Dalam kasus ini, Zaldi mengungkapkan, terlapor merupakan kepala desa dimaksud ialah Hasan warga Desa Batu Badak, Marga Sekampung, Lampung Timur. Sementara korban Abu Bakar akibat insiden pembacokan tersebut harus mengalami luka robek cukup parah akibat sabetan senjata tajam pada bagian tangan kiri.
"Korban dilaporkan oleh pelapor sempat tidak sadarkan diri, sehingga segera dibawa ke klinik wilayah setempat, lalu dilakukan rujukan ke rumah sakit," katanya.
2. Masih dalami motif pembacokan

Ihwal motif pembacokan, Zaldi menerangkan petugas kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut. Termasuk meminta dan mendalami keterangan para saksi-saksi di lokasi kejadian.
"Ini masih dalam penyelidikan, mohon bersabar informasi selanjutnya akan kami sampaikan," katanya.
3. Imbau warga serahkan penanganan perkara ke polisi

Pascamenerima laporan dari pihak keluarga korban, Zaldi menambahkan, kasus penganiayaan berat ini nantinya bakal ditangani personel Ditreskrimum Polda Lampung bekerjasama dengan Satreskrim Polres Lampung Timur.
Selain itu, kepolisian turut mengimbau warga desa setempat menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke aparat penegak hukum, serta tidak mudah terpancing terhadap isu-isu mengundang narasi provokasi.
"Kami masih menangani perkara ini, bagi masyarakat desa di wilayah tersebut kami minta menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian," seru Kasubdit.