Kemenag Lampung: Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci Dapat Asuransi Jiwa, Segini Besarannya

- Jemaah haji yang wafat di pesawat terima santunan Rp125 juta
- Embarkasi Lampung bersiap sambut kepulangan jemaah haji
- Daftar jemaah haji Lampung wafat di Tanah Suci
Bandar Lampung, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung memastikan seluruh jemaah haji wafat di Tanah Suci akan tetap mendapatkan haknya melalui para ahli waris.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Lampung, M Ansori mengatakan, hak para jemaah haji wafat akan diberikan kepada ahli waris dengan besaran asuransi jiwa berbeda tergantung waktu meninggal dunia. Termasuk hak mendapatkan air zamzam, layanan pemulasaraan sesuai syariat.
"Jika wafat sebelum puncak haji, ahli waris berhak menerima senilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (11/6/2025).
1. Jemaah wafat di pesawat terima santunan Rp125 juta

Ansori melanjutkan, besaran asuransi jiwa bagi para jemaah haji wafat saat waktu penerbangan atau dalam pesawat bakal diberikan hak berupa uang santunan.
"Ya, jika wafat di pesawat, santunan yang diberikan mencapai Rp125 juta," katanya.
2. Embarkasi antara Lampung bersiap sambit kepulangan kepulangan jemaah haji

Lebih lanjut Ansori turut memastikan, seluruh petugas embarkasi antara Lampung telah bersiap menyambut kepulangan jemaah haji perdana yang dijadwalkan mulai pekan ini tepatnya, Jumat (13/6/2025).
Selain itu, jajaran Kanwil Kemenag Lampung terus berkoordinasi intensif bersama Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) pusat, Dinas Kesehatan, serta berbagai instansi terkait di provinsi setempat.
“Semua personel telah disiagakan. Jemaah yang sakit akan segera dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek dan bagi yang masih dirawat di Arab Saudi tetap menjadi tanggung jawab pemerintah hingga pulih,” imbuhnya.
3. Daftar jemaah haji Lampung wafat di Tanah Suci

Berikut IDN Times rangkum daftar nama-nama jemaah haji asal lampung wafat di Tanah Suci
Sagiyem Karyo Dikromo: Kloter JKG 7 dari Kabupaten Lampung Timur
Kasminah Kusnan Halim: Kloter JKG 28 dari Kabupaten Lampung Timur
Siswanto Subandi Husdi: Kloter JKG 15 dari Kabupaten Lampung Utara)
Misti Harti Hadi Utomo: Kloter JKG 22 dari Kabupaten Pringsewu
Sutrisno Mariman Kisut: Kloter JKG 7 dari Kabupaten Lampung Timur
Erjati Abbas Bin Ratu Abadi: Kloter JKG 38 dari Bandar Lampung
Anwar Widodo Marjuki: Kloter: JKG 22 dari Kabupaten Pringsewu
Sohib Masrur Sanrohmat: Kloter JKG 50 dari Kabupaten Lampung barat
Satiman Sanmurdja Arsadi: Kloter JKG 42 dari Kota Bandar Lampung