Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Keluarga 3 Polisi Tewas Ditembak TNI: Hukum Mati dan Sidang Siarkan TV

Keluarga korban 3 anggota Polisi ditembak anggota TNI sambang kantor Denpom II/3 Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Intinya sih...
  • Keluarga korban menuntut hukuman mati bagi tersangka anggota TNI yang menembak tiga anggota polisi saat menggerebek sabung ayam di Way Kanan.
  • Keluarga mengharapkan transparansi dalam proses peradilan militer, termasuk ditayangkan di televisi untuk memenuhi rasa keadilan dan memberikan hukuman yang seadil-adilnya.
  • Keluarga korban dan tim penasihat hukum akan terus mengawal proses kasus ini, menekankan bahwa pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya, bahkan hukuman mati.

Bandar Lampung, IDN Times - Keluarga ketiga korban anggota polisi tewas ditembak saat menggerebek arena sabung ayam di Kabupaten Way Kanan menuntut tersangka anggota TNI dihukum mati.

Anak Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, Sabila mengatakan, pihak keluarga mengharapkan penanganan perkara ini bisa memberikan keadilan seadil-adilnya bagi anggota keluarga korban yang ditinggalkan.

"Keluarga minta keadilan seadil-adilnya, dilakukan (pengusutan perkara) secara transparan, terbuka terang benderang," ujarnya saat menyambangi kantor Denpom II/3 Lampung, Rabu (9/4/2025).

1. Proses sidang diminta disiarkan via televisi

ilustrasi menonton televisi (pixabay.com/renateko)

Guna menjamin transparansi dimaksud, Sabila mengharapkan, proses peradilan militer bagi kedua tersangka Kopda B dan Peltu YHL digelar secara terbuka untuk umum, termasuk ditayangkan melalui siaran televisi.

"Tayangkan di televisi dan media nasional, agar kita bisa menyaksikan bersama-sama kasus ini dan mengawal kasus ini," katanya.

Sehingga nanti proses persidangan bisa memenuhi rasa keadaan bagi pihak keluarga dan kedua tersangka dihukum sesuai peraturan perundang-undangan berlaku. "Harus mendapatkan hukuman yang sangat seadil-adilnya," lanjut dia.

2. Tegaskan tak ada intervensi diterima keluarga

Tim Hotman 911 menyambangi Denpom II/3 Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Disinggung ihwal adanya upaya intervensi dalam perjalanan perkara ini, Sabila menegaskan, pihak keluarga korban dalam kondisi baik-baik saja tanpa upaya tekanan dan sebagainya.

"Alhamdulillah gak ada, kami semua dalam keadaan sehat dan baik," imbuhnya.

3. Hukum berat hukuman mati

Keluarga korban 3 anggota Polisi ditembak anggota TNI sambang kantor Denpom II/3 Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Kecaman sekaligus desakan serupa turut dilontarkan kakak kandung korban lainnya Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta, Vitri Pradina menegaskan, pihaknya bersama tim penasihat hukum akan terus mengawal proses kasus ini.

Sehingga kedua tersangka anggota TNI dapat dijatuhi hukuman seberat-beratnya sebagaimana perbuatannya telah menghilangkan nyawa sang adik.

"Pelaku harus diberikan hukuman seberat-beratnya, karena bagaimanapun dia juga telah menghilangkan tiga nyawa. Kami berharap kalau bisa hukuman mati," tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us