Kabar Baik! Pemutihan PKB Lampung Diperpanjang hingga 6 Desember 2025

- Tawarkan promo bebas PKB satu tahun
- Diperuntukkan perbaikan infrastruktur hingga pemutakhiran data kendaraan
- Dorong masyarakat patuh pajak
Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengumumkan perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 6 Desember 2025. Penambahan periode program pemutihan ini telah berlangsung dua kali pada 1 Mei-31 Juli dan 1 Agustus-31 Oktober.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, perpanjangan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat, untuk menyelesaikan kewajiban pajak di tahun ini.
"Ya, pemutihan diperpanjang sampai dengan 6 Desember 2025. Maka kami memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat Lampung, untuk membayar pajak di tahun ini," ujarnya dimintai keterangan, Sabtu (1/11/2025).
1. Tawarkan promo bebas PKB satu tahun

Mirza, sapaan akrabnya, mengatakan, animo masyarakat membayar pajak pada masa pemutihan tercatat masih cukup tinggi. Selain itu, banyak kendaraan masih dalam proses balik nama dari luar Provinsi Lampung.
Selain perpanjangan priode program pemutihan PKB tersebut, pemerintah daerah turut menawarkan dan menghadirkan promo terbaru yaitu, bebas PKB satu tahun ke depan untuk kendaraan mutasi masuk ke Lampung.
"Kami berharap ini dapat segera mendorong masyarakat luar daerah yang pindah domisili ke Lampung, untuk melakukan registrasi ulang kendaraan," ucapnya.
2. Diperuntukkan perbaikan infrastruktur hingga pemutakhiran data kendaraan

Hasil pembayaran pajak kendaraan tersebut akan digunakan untuk mendukung perbaikan infrastruktur jalan provinsi rusak dan peningkatan layanan publik lainnya.
Selain itu, program pemutihan juga menjadi momentum bagi Pemprov Lampung untuk memutakhirkan pendataan terhadap kendaraan bermotor di Sai Bumi Ruwa Jurai.
“Dari data ada 4 juta kendaraan di Lampung, tapi ini tentu sudah lama. Jadi perlu diketahui mana yang sudah tidak ada lagi, mana yang masih ada dan jalan, mana yang sudah tidak dipakai. Nah, kami ingin cek, salah satu caranya kami mengajak masyarakat membayar pajak," ucap Mirza.
3. Dorong masyarakat patuh pajak

Mirza menambahkan, Pemprov Lampung berharap perpanjangan program ini tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga meningkatkan kesadaran dan kepatuhan membayar pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Program ini bukan sekadar keringanan, tapi ajakan bersama untuk menata data kendaraan dan memperbaiki Lampung. Kami harap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan baik,” imbuhnya.


















