DPO Pembunuhan Lapo Tuak Pringsewu, Sembuyi di Hutan hingga Demam

- Tersangka Supri melarikan diri dan bertahan hidup di hutan selama sebulan
- Supri kerap tidur di gubuk kebun warga dan mengandalkan hasil kebun untuk bertahan hidup
- Tersangka tak kuat bertahan setelah mengalami demam selama tiga hari, dan akhirnya menyesali perbuatannya
Pringsewu, IDN Times - Supriyadi (45), buronan kasus pembunuhan korban Legiman (40) sempat melarikan diri hingga bertahan hidup di kawasan hutan dan perkebunan Kabupaten Pesawaran, selama sebulan.
Tersangka Supri yang merupakan warga Kecamatan Way Lima, Pesawaran itu kini telah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Gadingrejo guna mempertanggungjawabkan perbuatan. "Ya, penangkapan terhadap tersangka S tanpa perlawanan setelah petugas melakukan penyelidikan intensif," ujar Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunnus Saputra dikonfirmasi, Sabtu (24/1/2026).
Pembunuhan itu sendiri terjadi di lapo tuak Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
1. Selama pelariannya, tersangka Supri kerap tidur di gubuk kebun warga

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Yunnus mengungkapkan, tersangka Supri mengaku kabur ke kawasan hutan dan perkebunan di Kabupaten Pesawaran, setelah pembunuhan itu. Dalam pelarian, pria akrab disapa Supri ini acapkali berpindah-pindah tempat persembunyian hingga kerap tidur di gubuk kebun milik warga yang dijumpainya.
"Untuk bertahan hidup, S mengaku mengandalkan hasil kebun yang ditemuinya seperti pisang, singkong, dan pepaya," ungkapnya.
2. Tersangka tak kuat bertahan setelah mengalami demam

Supri juga mengaku sering harus menahan lapar seharian karena tidak mendapati bahan makanan. Selain itu, ia juga kerap dihantui rasa takut, lelah, dan penyesalan terlebih saat teringat anak dan istrinya.
Selain itu, kondisinya juga sempat memburuk lantaran mengalami demam selama tiga hari di tengah kawasan hutan. Tak kuat lagi bertahan, Supriyadi akhirnya memutuskan “turun gunung”.
"Setelah berjalan selama sekitar tiga hari, S bertemu seorang warga di gubuk perkebunan yang kemudian membantunya turun ke perdesaan hingga akhirnya diamankan polisi," kata Yunnus.
3. Tersangka mengaku menyesali perbuatannya

Dalam pemeriksaan polisi, Supriyadi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban Legiman serta kepada keluarga besarnya.
"Di hadapan penyidik, dia mengaku menyesali atas perbuatan yang telah dilakukannya. Terutama kepasa istri dan anak-anaknya," imbuh Kapolres.
















