Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Viral Tawuran Geng Motor di Pringsewu, Pelajar Bawa Klewang 1,6 Meter

Viral Tawuran Geng Motor di Pringsewu, Pelajar Bawa Klewang 1,6 Meter
Satreskrim Polres Pringsewu menangkap sekelompok remaja bersenjata tajam diduga geng motor. (Dok. Polres Pringsewu).
Intinya Sih
Gini Kak
  • Delapan remaja di Pringsewu diamankan polisi usai aksi tawuran geng motor viral di media sosial, membuat warga resah dan memicu penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Pringsewu.
  • Para pelaku terdiri dari pelajar SMP, SMK, dan remaja putus sekolah yang membawa senjata tajam jenis klewang hingga gear motor modifikasi saat beraksi di jalanan.
  • Sebagian pelaku diketahui pernah terlibat kasus serupa, sementara polisi masih memburu anggota lain yang diduga ikut dalam tawuran serta menegaskan komitmen menindak tegas kekerasan remaja.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Pringsewu, IDN Times - Aksi sekelompok remaja diduga anggota geng motor di Kabupaten Pringsewu meresahkan masyarakat setempat. Mereka berkeliling jalan sambil membawa senjata tajam berukuran panjang hingga terlibat tawuran dengan kelompok lain.

Aksi nekat sempat direkam lalu beredar luas dan viral media sosial (Medsos) hingga akhirnya berujung penangkapan. Total, delapan remaja yang diduga terlibat dalam kelompok geng motor tersebut dibekuk petugas Satreskrim Polres Pringsewu.

"Benar, mereka diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait aksi tawuran yang meresahkan masyarakat,” ujar Kasatreskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026).

1. Satu pelajar SMP, empat SMK, dan tiga remaja putus sekolah

Ilustrasi tawuran. (IDN Times/ Aditya Pratama)
Ilustrasi tawuran. (IDN Times/ Aditya Pratama)

Rosali mengungkapkan, para pelaku ditangkap aparat di sejumlah lokasi berbeda, Minggu malam hingga Senin (9/3/2026) dini hari. Itu setelah sebelumnya petugas melakukan serangkaian penyelidikan intensif ihwal kasus tersebut.

Kedelapan remaja ditangkap masing-masing berinisial JR (16), MAD (15), RP (17), RAP (17), BA (17), UJ (16), MRA (16), dan HER (16). Seluruhnya diketahui merupakan warga Kabupaten Pringsewu.

"Dari delapan remaja ini, satu orang masih berstatus pelajar SMP, empat lainnya pelajar SMK, sementara tiga remaja lainnya sudah tidak lagi bersekolah. Saat ini, mereka telah kami amankan di Mapolres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

2. Bawa klewang hingga gear motor modifikasi

IMG-20260310-WA0003.jpg
1. Satu pelajar SMP, empat SMK, dan tiga remaja putus sekolah

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, Rosali menyebutkan, kelompok remaja tersebut kerap berkeliling di jalanan sambil membawa senjata tajam jenis klewang hingga alat-alat pemukul lain. Senjata itu digunakan saat mereka terlibat aksi tawuran dengan kelompok lain.

Para pelaku juga tidak segan melukai lawannya dalam aksi bentrokan. Dari tangan para pelaku, polisi disebut menyita tiga bilah senjata tajam jenis klewang dengan ukuran bervariasi mulai sekitar 70 sentimeter hingga 1,6 meter.

"Kami juga menyita satu buah besi gear sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan diikat kain panjang yang diduga digunakan sebagai alat pemukul," ucapnya.

3. Sebagian pernah terlibat kasus serupa, masih buru pelaku lain

Ilustrasi tawuran. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi tawuran. (IDN Times/Sukma Shakti)

Dari hasil pemeriksaan, Rosali menambahkan, sebagian dari para remaja telah ditangkap kali ini ternyata bukan pemain baru. Beberapa di antaranya sebelum ini juga pernah diringkus polisi dalam kasus tawuran.

“Aksi tawuran yang mereka lakukan juga sempat direkam dan disebarkan di media sosial, sehingga viral dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," katanya.

Berdasarkan rekaman video beredar, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku, serta menangkap secara bertahap di sejumlah lokasi berbeda. Saat ini, petugas masih mengembangkan perkara untuk memburu pelaku lain diduga turut terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi kekerasan dan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas kasatreskrim.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More