Cagub Lampung Bilang PAD Tak Cukup Perbaiki Jalan, Ini Kata Ombudsman

- Debat Publik Pilkada Lampung 2024 bahas infrastruktur jalan rusak dan keterbatasan APBD Provinsi Lampung.
- Paslon 01 dan Paslon 02 janjikan perbaikan jalan rusak meski anggaran terbatas.
- Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung menekankan pentingnya pembangunan jalan berkualitas dan tahan lama serta optimalisasi pengawasan di lapangan.
Bandar Lampung, IDN Times - Debat Publik perdana calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Lampung Pilkada 2024 diwarnai pembahasan terkait infrastruktur jalan rusak di Lampung. Kedua paslon sepakat APBD Provinsi Lampung tidak cukup untuk membiayai perbaikan jalan yang rusak.
Namun paslon 01 Arinal Djunaidi-Sutono dan Paslon 02 Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela tetap menjanjikan akan memperbaiki jalan rusak di Lampung.
Menanggapi janji manis para paslon tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan, masalah anggaran pasti ada keterbatasan, tapi bagaimana kemudian membangun dan memastikan proses pembangunan itu berkualitas jauh lebih penting.
1. Pemeliharaan dan pembangunan jalan berkualitas lebih penting

Nur Rakhman Yusuf menekankan, hal mendesak perlu dilakukan pemerintah adalah memelihara dan pembangunan infrastruktur jalan berkualitas dan tahan lama di Provinsi Lampung. Sebab menurutnya, pemeliharaan dan proses pembangunan jalan berkualitas jauh lebih penting.
"Mungkin tidak semua infrastruktur jalan bisa dibangun karena anggaran terbatas, tapi setidaknya kualitasnya tahan lama. Dan ini tergantung dari pengawasan juga," kata Nur Rakhman Yusuf, Rabu (16/10/2024).
2. Ombudsman menerima banyak laporan jalan rusak

Disampaikan Nur Rakhman Yusuf, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung menerima banyak laporan jalan rusak di Lampung pasca viralnya kritik konten kreator Bima Yudho Saputro pada April 2023 lalu.
Dalam kurun waktu Triwulan III 2023 Ombudsman Lampung menerima 40 laporan jalan rusak dari total jumlah pelaporan sebanyak 64 laporan. Dari 64 laporan, jumlah laporan yang selesai dan ditutup sebanyak 48 laporan, termasuk 40 laporan jalan rusak.
"Makanya tinggal lihat pembuktiannya nanti. Tapi kan kita belajar dari lima tahun yang lalu juga. Artinya, kita juga melihat keseriusan para calon, bagaimana mengimplementasikan apa yang sudah menjadi visi dan misi mereka," ujarnya.
3. Butuh kreativitas cagub membangun jalan rusak tapi APBD minim

Ombudsman berharap, siapapun yang terpilih nanti, proses pengawasan dan pelaksanaan di lapangan harus lebih optimal. Termasuk pengawasan yang serius terhadap truk-truk ODOL (Overdimension/Overload). Sebab, pemeliharaan infrastruktur jalan ini paling penting.
Rakhman juga mengingatkan pelibatan pihak swasta dalam membangun infrastruktur itu dimungkinkan, tapi jangan sampai menjadi beban tersendiri bagi pihak swasta.
"Jadi pembangunan infrastruktur jalan di tengah keterbatasan PAD ini membutuhkan solusi yang kreatif dari masing-masing calon," tandasnya.





















