Ratusan Wali Murid Keluhkan Kuota SPMB SMP, Disdik Balam Buka Suara

- Ratusan wali murid mengeluhkan anaknya gagal diterima di sekolah negeri dan mempertanyakan transparansi sistem SPMB, terutama pada jalur domisili serta penggunaan titik koordinat jarak rumah.
- Kepala Disdikbud Bandar Lampung menegaskan total kuota penerimaan siswa tetap 100 persen, hanya terjadi penyesuaian antarjalur sesuai juknis untuk memprioritaskan siswa dari keluarga kurang mampu.
- Disdikbud membuka posko pengaduan dua hari bagi siswa yang belum diterima di sekolah negeri, sambil mencatat lonjakan pendaftar SPMB menjadi sekitar 16 ribu calon siswa tahun ini.
Bandar Lampung, IDN Times – Ratusan wali murid mendatangi posko pengaduan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung usai pengumuman Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP tahun ajaran 2026/2027.
Mereka mengeluhkan anaknya tidak diterima di sekolah negeri melalui jalur domisili serta mempertanyakan transparansi sistem seleksi.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Plt Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan, menegaskan perubahan kuota yang terlihat pada laman SPMB bukan berarti pemerintah mengurangi daya tampung sekolah di tengah proses seleksi.
Ramdhan menjelaskan total kuota penerimaan siswa tetap 100 persen. Perubahan yang terjadi hanya berupa penyesuaian distribusi kuota antarjalur sesuai petunjuk teknis (juknis) SPMB.
"Yang berubah bukan total kuotanya, tetapi pergeseran antarjalur. Misalnya kuota afirmasi bertambah karena jumlah pendaftar dari keluarga kurang mampu melebihi alokasi yang tersedia. Otomatis kuota jalur domisili menyesuaikan," katanya, Selasa (7/7/2026).
1. Lakukan penyesuaian

Ramdhan menjelaskan SPMB memiliki empat jalur penerimaan, yakni afirmasi, prestasi, domisili, dan mutasi. Pemerintah Kota Bandar Lampung, kata dia, memprioritaskan pemenuhan hak pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu melalui jalur afirmasi.
"Kalau jumlah pendaftar jalur afirmasi melampaui kuota awal, penyesuaian dilakukan dengan mengurangi alokasi pada jalur lain, terutama domisili," ujarnya.
Menurutnya, mekanisme tersebut sudah diatur dalam juknis sehingga bukan perubahan aturan yang dilakukan saat proses seleksi berlangsung. Ramdhan juga mengatakan setiap sekolah memiliki karakteristik berbeda sehingga komposisi penerimaan siswa tidak selalu sama.
Contohnya, sekolah dengan jumlah peminat tinggi dan prestasi akademik yang baik, seperti SMP Negeri 2 Bandar Lampung, tetap memerlukan proporsi jalur prestasi agar kualitas akademiknya dapat dipertahankan. "Calon siswa yang tidak lolos melalui jalur prestasi masih dapat mengikuti seleksi melalui jalur domisili," jelasnya.
Pada jalur tersebut, penentuan kelulusan didasarkan pada jarak rumah ke sekolah. Jika terdapat jarak yang sama sementara kuota telah penuh, nilai rapor menjadi penentu.
2. Disdik buka posko

Ramdhan juga menanggapi 11 laporan yang masuk ke Ombudsman RI Perwakilan Lampung serta keterlambatan pengumuman hasil SPMB. Ia memastikan seluruh proses pengumuman kini telah selesai.
Sebagai tindak lanjut, Disdikbud membuka posko pengaduan selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis, khusus bagi calon siswa yang belum diterima di sekolah negeri mana pun.
Melalui posko tersebut, Disdikbud akan mendata ulang siswa dan menempatkannya ke SMP negeri yang masih memiliki sisa daya tampung, di antaranya SMP Negeri 35 dan SMP Negeri 27 Bandar Lampung.
"Layanan pengaduan hanya diperuntukkan bagi siswa yang belum diterima di sekolah negeri sama sekali, bukan bagi mereka yang menolak hasil penempatan atau mengundurkan diri," terang Ramdhan.
Apabila seluruh kuota SMP negeri telah terisi, Pemerintah Kota Bandar Lampung akan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan melalui program bantuan pendidikan di sekolah swasta.
3. Wali murid pertanyakan sistem dan transparansi SPMB

Sejumlah wali murid mempertanyakan transparansi pelaksanaan SPMB. Kurnia (49), warga Kecamatan Labuhan Ratu, mengaku anaknya gagal diterima di SMP Negeri 8, SMP Negeri 34, dan SMP Negeri 22 Bandar Lampung meski telah memilih sekolah yang lokasinya paling dekat dengan rumah.
Ia juga menyoroti dugaan adanya celah pada sistem pendaftaran berbasis daring, terutama terkait penggunaan titik koordinat sebagai dasar penentuan jarak.
"Sistemnya menurut kami masih membingungkan. Ada yang jaraknya terlihat sama, padahal lokasinya berbeda. Kami khawatir ada yang memanfaatkan titik koordinat agar terlihat lebih dekat dengan sekolah," ujarnya.
4. Pertanyakan sistem

Keluhan serupa disampaikan Fiska, warga Kecamatan Kemiling. Ia mempertanyakan perubahan kuota jalur domisili yang menurutnya tidak dijelaskan sejak awal kepada masyarakat.
Ia mengatakan, anaknya gagal diterima di SMP Negeri 14, SMP Negeri 13, dan SMP Negeri 26 meski seluruh sekolah tersebut berada tidak jauh dari rumah.
"Sistem pemeringkatan tidak diperbarui secara real time, kami tidak mengetahui posisi anaknya selama masa pendaftaran," ujarnya.
Menurutnya, kondisi itu membuat masyarakat kesulitan menentukan strategi memilih sekolah sebelum pendaftaran ditutup.
5. Pendaftar SPMB naik menjadi 16 ribu siswa

Ramdhan mengungkapkan jumlah pendaftar SPMB tahun ini meningkat signifikan menjadi sekitar 16 ribu calon siswa.
"Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang berkisar 11 ribu hingga 12 ribu pendaftar," jelasnya.
Menurutnya, tingginya minat masyarakat masih terkonsentrasi pada sejumlah sekolah favorit, seperti SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, SMP Negeri 29, dan SMP Negeri 41 Bandar Lampung.
Karena itu, Disdikbud akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB agar kualitas seluruh SMP negeri di Bandar Lampung semakin merata sehingga masyarakat tidak hanya berfokus pada sekolah-sekolah favorit.


















