Tunda Sekolah Setahun, Calon Siswa di Balam Kembali Gagal SPMB

- Seorang calon siswa di Bandar Lampung gagal lolos SPMB dua tahun berturut-turut meski rumahnya hanya berjarak sekitar 20 meter dari SMP Negeri 19.
- Pihak keluarga menilai ada ketidaktelitian panitia dalam verifikasi data domisili dan meminta Dinas Pendidikan serta DPRD memeriksa ulang seluruh data peserta jalur domisili.
- Beberapa orang tua lain juga mengeluhkan anak mereka tidak diterima di sekolah negeri karena alasan kuota penuh dan masih menunggu kepastian penempatan dari dinas terkait.
Bandar Lampung, IDN Times – Harapan seorang calon siswa untuk bisa mengenyam pendidikan di SMP negeri setelah menunda sekolah selama satu tahun kembali pupus.
Meski telah menunggu setahun agar bisa mengikuti Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, ia kembali dinyatakan tidak lolos melalui jalur domisili.
Feri paman dari calon siswa tersebut mengatakan keponakannya sengaja tidak melanjutkan sekolah tahun lalu setelah gagal diterima melalui jalur afirmasi.
"Tahun ini, kita coba masuk lewat jalur domisili karena kan rumahnya memang deket sama sekolahan," katanya, Rabu (8/7/2026).
Calon siswa tersebut tidak diterima di SMP Negeri 19 Bandar Lampung. Padahal rumahnya berada tepat di seberang sekolah dan hanya dipisahkan pagar sekolah.
1. Sudah menunggu setahun, tetap gagal masuk sekolah negeri

Feri mengatakan, keluarganya sengaja menunggu satu tahun agar keponakannya bisa kembali mengikuti proses SPMB.
"Tahun lalu dia daftar jalur afirmasi, tetapi datanya ditolak. Tahun ini daftar lagi lewat jalur domisili, hasilnya tetap tidak diterima," ujarnya.
Menurutnya, persoalan utama bukan pada kuota penerimaan, melainkan dugaan ketidaktelitian panitia dalam memverifikasi data domisili peserta.
Ia mengaku menemukan adanya peserta yang semestinya berjarak sekitar 1,7 kilometer dari sekolah, tetapi setelah diverifikasi justru tercatat sekitar 900 meter. Sementara keponakannya yang tinggal sekitar 20 meter dari sekolah justru tidak lolos seleksi.
2. Minta seluruh data peserta diverifikasi ulang

Feri berharap, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung bersama DPRD memeriksa ulang terhadap seluruh data peserta jalur domisili.
Menurutnya, saat pengumuman SPMB sempat ditunda beberapa jam, keluarga berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap data peserta. Namun setelah hasil diumumkan kembali, tidak ada perubahan.
"Kami tidak mempersoalkan kuota 40 persen atau daya tampung. Yang kami persoalkan adalah proses verifikasi data. Kalau dilakukan sesuai fakta, saya yakin persoalan seperti ini tidak akan terus terjadi," katanya.
Ia juga mempertanyakan apakah seluruh mekanisme pada jalur domisili benar-benar telah diverifikasi sesuai ketentuan. Bahkan setelah keluarga menyampaikan pengaduan beserta bukti-bukti, hasil seleksi tetap tidak berubah.
Feri mengatakan, pihaknya akan kembali mendatangi sekolah Senin pekan depan membawa seluruh dokumen sebagai bahan pertimbangan agar dilakukan evaluasi terhadap hasil seleksi.
3. Orang tua lain masih menunggu kepastian penempatan

Keluhan serupa disampaikan Heru (39). Anaknya juga tidak diterima di seluruh pilihan sekolah melalui jalur domisili, yakni SMP Negeri 14, SMP Negeri 2, dan SMP Negeri 39 Bandar Lampung.
Ia mengatakan, alasan yang tercantum di laman SPMB adalah kuota sekolah telah penuh. Setelah mengadu ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Heru diminta mengumpulkan data pendaftaran untuk didata kembali.
"Katanya akan diusahakan dicarikan sekolah, tapi kepastiannya masih menunggu informasi besok," ujarnya.
Heru berharap, anaknya tetap bisa bersekolah di SMP negeri karena jika harus masuk sekolah swasta, keluarganya harus menanggung biaya pendidikan yang lebih besar.


















