Buntut Perusakan dan Pembakaran Mapolsek Candipuro, Kapolsek Dimutasi

Bandar Lampung, IDN Times - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memutasi Kapolsek setempat, AKP Akhmad Hazuan. Mutasi ini terjadi setelah peristiwa perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan.
Mutasi itu, tertuang dalam surat telegram ST/396/V/KEP/2021 tanggal 21 Mei 2021, yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Lampung, Kombes Pol Endang Widowati.
"Keputusan ini diambil Kapolda, setelah Itwasda (Inspektorat Pengawasan Daerah) dan Bidpropam (Bidang Profesi dan Pengamanan) Polda Lampung mengevaluasi kinerja Kapolsek Candipuro," ujar Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (21/5/2021).
1. Iptu Gunawan ditunjuk menjadi Kapolsek Candipuro

Dalam telegram tersebut, Kapolsek Candipuro, AKP Akhmad Hazuan dimutasi menjadi Kanit I Sinego Subdit Dalmas Ditsamapta Polda Lampung.
Lalu, posisi ditinggalkannya bakal diisi oleh Iptu Gunawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Paur Sunkum Subbidsunluhkum Bidkum Polda Lampung.
2. Pemutasian selambat-lambatnya dilaksanakan Sabtu besok

Kapolda Lampung turut meminta kedua perwira kepolisian tersebut, untuk segera melaksanakan tugas di kesatuan baru paling lambat Sabtu (22/5/2021).
Untuk memecah dan meminimalisir penyebaran virus COVID-19, keduanya diminta berkoordinasi dengan pengemban fungsi kesehatan. Tujuannya, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kepada personel yang dimutasi, sebelum dihadapkan ke kesatuan yang baru.
3. Evaluasi kinerja dinilai kurang optimal

Dalam hal pemindahtugasan atau pemutasian ini, Pandra menejelaskan, bahwa berdasarkan hasil evaluasi Itwasad dan Bidpropam Kapolsek Candipuro dinilai kurang optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Pemutasian ini harus kita bedakan dengan Kapolsek Semaka di Kabupaten Tanggamus, karena saat peristiwa organ tunggal berlangsung, Kapolsek sedang tidak ada di wilayah hukumnya," kata Pandra.