BMKG Terbitkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Lampung

Bandar Lampung, IDN Times - BMKG Meteorologi Maritim Panjang mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di sejumlah wilayah pesisir Lampung. Imbauan ini berlangsung selama 4 hari kedepan tepatnya mulai 30 November-3 Desember 2024.
Sejumlah wilayah pesisir tersebut meliputi Perairan Barat Lampung, Selat Sunda Selatan Lampung, Perairan Teluk Lampung Bagian Utara, dan Perairan Teluk Lampung Bagian Selatan.
"Iya benar, empat hari kedepan ada peringatan dini gelombang tinggi, ini terjadi di empat wilayah pesisir Lampung," Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Panjang, Tarjono dikonfirmasi, Sabtu (30/11/2024).
1. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Timur Lampung Bagian Selatan

Tarjono menambahkan, kondisi gelombang tinggi ini dipicu akibat pola angin di wilayah perairan Provinsi Lampung yang pada umumnya bergerak dari arah Barat Daya hingga Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 2-25 Knot.
Kecepatan angin tertinggi kali ini terpantau di Perairan Timur Lampung Bagian Selatan. Peringatan dini tinggi gelombang diperkirakan mulai 1.25 sampai 2.5 meter.
"Saran keselamatan, kondisi ini berisiko terhadap keselamatan pelayaran berdampak pada perahu nelayan, kapal tongkang, dan kapal Ferry," imbuhnya
2. Tak berpotensi banjir rob

Stasiun Meteorologi Maritim Panjang, Eka Suci menyampaikan, kondisi peringatan dini gelombang tinggi ini tidak disertai dengan potensi pasang air laut atau banjir rob, dikarenakan gelombang masih tergolong wajar.
Pasalnya, fenomena banjir rob terkait dengan peristiwa astronomi, sedangkan gelombang tinggi biasanya terbentuk akibat kondisi angin kencang.
"Iya, jadi berbeda faktor pembentuknya, kalau ada peristiwa astronomi kemudian ada gelombang tinggi, itu biasanya banjir rob akan makin parah," ucapnya.
3. Imbau waspada terhadap aktivitas pelayaran

Meski peringatan dini gelombang tinggi ini tergolong wajar, Eka Suci tetap meminta masyarakat, khususnya para nelayan dan operator pelayaran untuk memerhatikan kondisi cuaca terkini sebelum melakukan aktivitas di laut.
Selain itu, pelaku pelayaran diimbau untuk melengkapi kapal dengan perangkat keselamatan sesuai standar guna mengantisipasi potensi bahaya di perairan.
"Penting untuk tetap memantau informasi resmi dari BMKG melalui saluran resmi seperti website, aplikasi, maupun kontak langsung di nomor layanan yang tersedia," katanya.